MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa (Prof JJ), dilaporkan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam tahapan pemilihan rektor periode 2026-2030 dan surat komitmen dengan partai politik oleh Rektor pada tahun 2022.
Informasi pemeriksaan ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat resmi pemanggilan dari Kemendiktisaintek tertanggal 16 Desember 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Inspektur Investigasi Kemendiktisaintek, Albertus Agus Windarto, dan disebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang diterima oleh inspektorat kementerian.
Meski pihak kementerian belum menyampaikan secara rinci substansi pemeriksaan kepada publik, langkah pemanggilan ini menandai bahwa laporan yang masuk dinilai cukup serius untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme investigatif internal. Pemeriksaan tersebut disebut berfokus pada kepatuhan prosedural dan netralitas pimpinan perguruan tinggi terkait politik praktis.
Sejumlah kalangan mahasiswa Unhas menyampaikan keprihatinan atas isu tersebut. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKM Unhas menilai bahwa dugaan politik praktis, jika benar terjadi, dapat mencederai prinsip otonomi kampus dan nilai akademik yang menjunjung independensi serta kebebasan berpikir.
Mahasiswa juga meminta agar Kemendiktisaintek menjamin perlindungan terhadap sivitas akademika yang menyampaikan kritik, sekaligus memastikan bahwa proses akademik dan tata kelola kampus tidak terganggu oleh dinamika politik di luar kepentingan pendidikan. Selain itu Alumni menekankan pentingnya menjaga reputasi institusi sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia.
“Unhas memiliki sejarah panjang dan reputasi nasional maupun internasional. Setiap dugaan pelanggaran etika atau prosedur harus ditangani secara objektif dan profesional demi menjaga marwah institusi,” ujar perwakilan alumni dikutip dari berbagai Media
Alumni juga mendorong agar hasil investigasi nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi tata kelola pemilihan pimpinan kampus agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) membantah isu politik praktis terkait Rektor Prof. Jamaluddin Jompa dengan menyatakan dokumen “Pakta Integritas” yang beredar adalah palsu dan tidak digunakan dalam pemilihan rektor.
Hingga berita ini diturunkan, Kemendiktisaintek belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait hasil pemeriksaan. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari kementerian untuk memastikan bahwa dunia perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berada pada koridor netralitas, integritas, dan etika akademik.
