SAMPIT– (NA) merupakan korban perkosaan di Baamang Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak lama setelah kejadian itu akhirnya korban meninggal dunia, (NA) diduga depresi akibat kejadian pilu tersebut. sebelum itu juga rumah korban bersama dengan orang tuanya tiba-tiba terbakar tanpa ada musababnya diduga kuat rumah itu sengaja dibakar orang tak dikenal.
IM sebagai paman korban menceritakan jika kejadian itu diduga menyebabkan depresi kepada korban hingga akhirnya sekitar 3 bulan pasca kejadian meninggal dunia.
”Tidak jelas juga apa penyebabnya yang pasti itu salah satunya anak kami itu muncul gangguan kejiwaanya semacam depresi,”kata IM kemarin.
Tidak hanya itu pihak keluarga korban pun semenjak kejadian itu kerap mendapati teror dan diancam.
“Korban setelah kejadian sering menyendiri tidak mau keluar rumah lagi dan tidak lama setelah itu meninggal dunia, makanya pihak keluarga kami sangat terpukul dengan kejadian ini karena belum ada terungkap kasusnya di mata hukum,”kata salah satu keluarga korban.
Pihak keluarga korban belakangan ini pun masih kerap mendapatkan ancaman, bahkan tak jarang mau dilaporkan ke polisi lantaran mereka melaporkan si terlapor tersebut.
Dibawah bayang-bayang ancaman dan teror, pihak keluarga yang tidak berdaya dengan keterbatasan sumber daya ini terus berjuang demi mendapat keadilan untuk (NA) bocah SD yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak namun kini berujung tragis dalam kemalangan, pihak keluarga berharap kasus ini dapat segera menemui titik ujung penyelesaiannya.
“Saya sempat datang ke polisi tapi belum ada jawaban untuk kasus ini,” kata IM paman korban.
IM pun sempat mendatangi Polda Kalteng dan menyampaikan masalah yang dialami oleh keponakannya namun hingga kini juga belum ada kejelasan.
”Harapan kami keluarga sangat berharap kasus ini ada berjalan walaupun korban sudah meninggal tapi jangan sampai pelaku ini berkeliaran dan meraja lela dan ada efek jeranya. Kami hanya minta kauss ini segra di ungkap, kasus ini sudah dilaporkan dan berjalan hampir 2 tahun, informasi terakhir yang mereka dapat yakni perkara itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh polisi. Pelaku sebenarnya ada saja mondar mandir, kami bermohon polisi membantu kami agar pelaku ini diproses hukum juga, karena kami masih berharap ada keadilan bagi kami korban ini,”ujarnya.
Kasus ini sendiri semenjak dilaporkan sepekan berselang polisi menaikan status perkara ini menjadi penyidikan. kasus ini sendiri bergulir sejak 3 kasatreskrim yang menangani perkara itu sejak tahun 2023 silam. Sayangnya perjalanan perkara itu hingga kini pun masih menjadi tunggakan perkara bagi aparat kepolisian di wilayah itu.
Sementara itu Radar Sampit mencoba mengkonfirmasi ihwal kasus tersebut kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotim, AKP Iyudi Hartarto meminta waktu untuk melakukan cek ulang perkara tersebut. “Mohon waktu kami cek dulu pak,’kata kasat singkat. (***)
![]()
