MAKASSAR — Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan sosok pemimpin yang bersih, berintegritas, dan memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pilrek tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2026 untuk memilih Rektor UNM periode 2027–2031.

Mahasiswa UNM, Andi, menilai kapasitas akademik dan dukungan politik di internal kampus tidak cukup menjadi ukuran kelayakan seorang calon rektor. Menurutnya, rekam jejak calon, termasuk dalam persoalan etik, tata kelola, komitmen terhadap pemberantasan pungli, serta sikap tegas terhadap kekerasan seksual, harus menjadi pertimbangan utama.

“Harapan kami, rektor yang terpilih adalah sosok yang bersih dari berbagai skandal, memiliki integritas, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan kemajuan UNM,” katanya.

Ia mengatakan, pengalaman Pilrek dan kepemimpinan UNM sebelumnya harus menjadi pelajaran penting dalam melihat rekam jejak setiap kandidat. Pada Pilrek 2024, Prof. Hasmyati menjadi salah satu kandidat yang mendapat dukungan besar dari Senat dan rektor sebelumnya. Di tengah proses tersebut, muncul skandal dugaan pungli CPNS di lingkungan kampus. Hasmyati membantah tudingan itu dan menyebut isu yang berkembang sebagai upaya untuk menjegal pencalonannya.

Pada pemilihan akhir, Prof. Hasmyati kalah dari Prof. Karta Jayadi. Saat itu, beredar informasi bahwa pihak Kementerian tidak memberikan dukungan kepada Hasmyati karena dikaitkan dengan dugaan skandal tersebut.

Menurut Andi, situasi itu menunjukkan bahwa rekam jejak calon seharusnya dibuka secara transparan agar proses Pilrek tidak menimbulkan spekulasi di tengah civitas akademika.

“Kalau calon memang bersih, tidak perlu takut rekam jejaknya dibuka. Mahasiswa jangan hanya disuguhi visi-misi, sementara rekam jejak dan persoalan masa lalu tidak dijelaskan,” ujarnya.

Ia juga menilai pengalaman kepemimpinan UNM setelah Pilrek 2024 harus menjadi perhatian.

Pada November 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatan Rektor UNM saat ia menghadapi proses disiplin ASN di tengah laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.

Posisi tersebut kemudian diisi oleh Prof. Farida Patittingi dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

Andi menilai rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa rekam jejak, integritas, dan persoalan etik calon tidak boleh ditempatkan sebagai hal sekunder dalam pemilihan rektor.

“Jangan sampai pengalaman sebelumnya terulang. Calon rektor nantinya harus menjadi teladan, bukan justru membuat kampus sibuk menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pemimpinnya sendiri,” katanya.

Menurutnya, Senat UNM dan Kementerian harus memastikan Pilrek tidak semata menjadi pertarungan dukungan antarkelompok, tetapi benar-benar menjadi proses untuk menguji kapasitas, integritas, serta rekam jejak setiap kandidat secara menyeluruh.

“Pilrek harus melahirkan pemimpin yang bersih, transparan, memiliki rekam jejak yang baik, berani memberantas pungli, dan mampu menjaga nama baik UNM dari berbagai skandal,” pungkasnya.