OPINI, Ruang Rakyat – Setiap bulan Agustus, Indonesia kembali merayakan kemerdekaan dengan cara yang hampir selalu sama: bendera merah putih dikibarkan, upacara digelar, jalan-jalan dihiasi berbagai ornamen, dan masyarakat berkumpul dalam berbagai perlombaan.
Di antara sekian banyak tradisi tersebut, panjat pinang menjadi salah satu yang paling ikonik.
Batang pinang yang tinggi dan licin didirikan. Berbagai hadiah digantung di puncaknya. Peserta kemudian saling menopang untuk mencapai hadiah tersebut. Mereka berkeringat, terjatuh, mencoba kembali, dan bekerja sama hingga akhirnya seseorang berhasil mencapai puncak.
Bagi kebanyakan orang, panjat pinang mungkin sekadar permainan. Namun, sebagai mahasiswa sosiologi, saya melihat sebuah social phenomenon yang menarik untuk dibaca lebih jauh.
Sebab, di balik permainan tersebut terdapat sejarah, relasi sosial, kerja kolektif, kompetisi, bahkan persoalan mengenai kekuasaan dan ketimpangan.
Panjat pinang di Indonesia memang memiliki keterkaitan dengan masa kolonial. Sejumlah sumber mencatat bahwa permainan tersebut berkembang di Indonesia pada masa Hindia Belanda dan pernah menjadi hiburan dalam berbagai acara yang diselenggarakan masyarakat Belanda. Pada masa itu, masyarakat pribumi menjadi peserta yang berusaha mencapai hadiah di puncak, sementara orang Belanda berada pada posisi sebagai penonton.
Di sinilah muncul sebuah ironi sejarah.
Mereka yang berada di bawah harus berusaha mencapai sesuatu yang berada di atas, sementara mereka yang memiliki posisi sosial lebih tinggi berada di luar arena sebagai penonton.
Tentu, kita tidak bisa begitu saja menyamakan panjat pinang hari ini dengan praktik kolonial pada masa lalu. Historical context matters. Sebuah tradisi dapat mengalami transformation of meaning ketika berpindah dari satu zaman ke zaman lainnya.
Setelah Indonesia merdeka, panjat pinang justru mengalami proses reinterpretation. Ia berubah menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan dan sering dimaknai sebagai simbol gotong royong, kerja keras, solidaritas, dan perjuangan bersama. Bahkan, makna kerja sama dalam permainan ini sangat kuat: seseorang tidak mungkin mencapai puncak tanpa bantuan orang lain.
Namun, sejarah tersebut tetap menarik untuk direnungkan.
Sebab pertanyaan yang lebih besar bukan lagi tentang apakah panjat pinang merupakan permainan kolonial atau bukan.
Pertanyaannya adalah:
Apakah setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, relasi sosial yang memperlihatkan jarak antara “yang bekerja” dan “yang menyaksikan” benar-benar telah hilang?
Pertanyaan ini membawa kita keluar dari arena panjat pinang menuju kehidupan sosial kita sehari-hari.
Kemerdekaan dan Jarak SosialÂ
Cobalah kita melihat sejumlah perayaan 17 Agustus di berbagai tempat.
Masyarakat berdiri di bawah terik matahari. Anak-anak berlarian. Panitia bekerja sejak pagi. Warga berkeringat untuk memastikan acara berjalan dengan baik.
Di sisi lain, dalam beberapa kegiatan, pejabat atau tokoh tertentu memperoleh tempat khusus yang lebih nyaman, terlindung dari panas, dan memiliki posisi yang berbeda dari masyarakat umum.
Sekali lagi, persoalannya bukan tentang apakah pejabat boleh duduk.
Tentu boleh.
Persoalan sosiologisnya adalah apa yang direpresentasikan oleh perbedaan posisi tersebut?
Dalam sosiologi, kita mengenal konsep social stratification atau stratifikasi sosial. Masyarakat tidak berada dalam posisi yang sepenuhnya setara. Ada perbedaan status, kekuasaan, ekonomi, prestise, dan akses terhadap sumber daya.
Karena itu, bahkan posisi seseorang dalam sebuah acara publik dapat menjadi social representation dari struktur sosial yang lebih besar.
Siapa yang berada di depan?
Siapa yang berada di belakang?
Siapa yang duduk?
Siapa yang berdiri?
Siapa yang berbicara?
Siapa yang hanya mendengarkan?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut sebenarnya memperlihatkan bagaimana social hierarchy bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Pierre Bourdieu menyebut bahwa posisi seseorang dalam masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekayaan ekonomi. Ada pula social capital, cultural capital, dan symbolic capital yang dapat menentukan posisi seseorang dalam suatu social field.
Jabatan, misalnya, bukan hanya sebuah status administratif. Jabatan juga memiliki symbolic power. Ia dapat memberikan seseorang akses, penghormatan, dan posisi tertentu dalam ruang sosial.
Maka, ketika seorang pejabat memperoleh tempat yang berbeda dari masyarakat, hal tersebut tidak selalu harus dipandang sebagai persoalan personal.
Ia dapat dibaca sebagai bagian dari social structure. Dari Kolonialisme Menjadi Ketimpangan SosialÂ
Kolonialisme memang telah berakhir.
Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Tetapi sosiologi mengajarkan bahwa berakhirnya suatu sistem politik tidak otomatis menghapus seluruh struktur sosial yang terbentuk sebelumnya.
Political independence tidak selalu identik dengan social equality.
Kemerdekaan politik adalah satu hal. Keadilan sosial adalah perjuangan yang terus berjalan.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang kemerdekaan, kita seharusnya tidak hanya bertanya apakah Indonesia telah bebas dari penjajahan.
Kita juga perlu bertanya:
Apakah seluruh warga negara telah merasakan kemerdekaan dalam kehidupan sosialnya?
Apakah akses terhadap pendidikan sudah setara?
Apakah kesempatan ekonomi sudah setara?
Apakah masyarakat miskin memiliki ruang suara yang sama?
Apakah masyarakat biasa memiliki kesempatan yang sama untuk didengar?
Dan yang paling sederhana:
Apakah kita benar-benar memandang satu sama lain sebagai warga negara yang setara?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar perdebatan mengenai siapa yang duduk dan siapa yang berdiri dalam sebuah perayaan.
Panjat Pinang Sebagai Metafora IndonesiaÂ
Ironisnya, panjat pinang justru mengajarkan sesuatu yang sangat penting tentang kehidupan sosial.
Untuk mencapai puncak, orang yang berada di bawah harus menopang orang yang berada di atas.
Yang berada di bawah mungkin tidak mendapatkan hadiah secara langsung. Namun tanpa mereka, orang yang berada di atas tidak akan pernah mencapai puncak.
Bukankah demikian pula kehidupan bernegara?
Seorang pemimpin tidak mungkin berdiri sendiri.
Pembangunan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah.
Kemajuan bangsa tidak mungkin hanya dihasilkan oleh kelompok elite.
Ada petani yang bekerja di bawah matahari. Ada buruh yang bekerja sepanjang hari. Ada guru yang mendidik generasi. Ada mahasiswa yang belajar dan mengabdi. Ada pedagang kecil yang mempertahankan ekonomi keluarga. Ada masyarakat desa yang menjaga ruang hidupnya.
Mereka adalah bagian dari struktur yang menopang bangsa ini.
Karena itu, sangat ironis apabila mereka yang berada di bawah hanya dianggap sebagai “penopang”, sementara mereka yang berada di atas merasa sebagai satu-satunya pihak yang mencapai keberhasilan.
Dalam bahasa sosiologi, kita dapat menyebutnya sebagai persoalan unequal distribution of power and recognition—ketidaksetaraan dalam distribusi kekuasaan dan pengakuan.
Merdeka Bukan berati Berjarak
Saya tidak sedang mengajak masyarakat untuk membenci pejabat.
Saya juga tidak sedang mengatakan bahwa setiap pejabat yang duduk dalam acara 17 Agustus sedang menindas masyarakat.
Kritik sosiologis bukanlah tuduhan personal.
Ia adalah usaha untuk melihat structure behind the event—struktur sosial yang mungkin tersembunyi di balik sebuah peristiwa yang tampak biasa.
Justru karena kita telah merdeka, kita seharusnya mampu melakukan refleksi semacam ini.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang mengganti siapa yang berada di puncak.
Kemerdekaan seharusnya juga tentang menciptakan masyarakat yang tidak membiarkan sebagian orang terus-menerus berada di bawah.
Jika panjat pinang hendak dipertahankan sebagai tradisi kemerdekaan, maka mari kita mengambil makna yang lebih dalam darinya.
Bukan sekadar siapa yang berhasil mendapatkan hadiah.
Melainkan bagaimana kita belajar tentang collective action, solidaritas, dan ketergantungan satu sama lain.
Tidak ada yang bisa mencapai puncak sendirian.
Ada tangan yang menopang.
Ada tubuh yang menahan beban.
Ada orang yang mungkin tidak pernah sampai ke puncak, tetapi justru menjadi alasan orang lain bisa mencapainya.
Bukankah seperti itu seharusnya Indonesia?
81 tahun setelah Proklamasi, kemerdekaan tidak seharusnya hanya dirayakan sebagai sebuah tanggal.
Kemerdekaan harus terus dipertanyakan maknanya.
Sebab menjadi bangsa yang merdeka bukan berarti seluruh persoalan selesai.
Masih ada social inequality. Masih ada ketimpangan akses. Masih ada jarak antara elite dan masyarakat. Masih ada kelompok yang suaranya lebih mudah didengar dibandingkan kelompok lainnya.
Maka, setiap perayaan 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi celebration of independence, tetapi juga menjadi ruang critical reflection.
Kita boleh tertawa dalam perlombaan.
Kita boleh bersorak ketika seseorang mencapai puncak.
Tetapi jangan sampai kita lupa bahwa ada orang-orang yang berkeringat di bawahnya.
Dan mungkin, di situlah makna kemerdekaan yang sebenarnya:
bukan tentang siapa yang berada paling tinggi, melainkan tentang bagaimana mereka yang berada di atas tidak pernah melupakan siapa yang menopang mereka dari bawah.
Sebab Indonesia yang merdeka bukanlah Indonesia yang hanya berhasil mengganti penjajah.
Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang terus berjuang menghapus jarak antara yang berkuasa dan yang dikuasai, antara yang dilayani dan yang melayani, serta antara mereka yang berada di atas dan mereka yang selama ini dipaksa bertahan di bawah.
![]()
