MAKASSAR — Momentum pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2026–2030 kembali menjadi perhatian publik. Di tengah proses pemilihan yang terus berlangsung, mahasiswa menyuarakan harapan agar kepemimpinan baru nantinya mampu membenahi tata kelola fakultas dan menutup ruang bagi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi sorotan di lingkungan FIKK.

Harapan tersebut menguat seiring panjangnya keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai mencederai tata kelola fakultas. Dalam sejumlah pemberitaan dan aksi demonstrasi sebelumnya, mahasiswa menekankan pentingnya kehadiran pemimpin yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pemilihan dekan tidak hanya dipandang sebagai agenda administratif, tetapi juga sebagai momentum awal pembenahan institusi.

Di sisi lain, dukungan terhadap salah satu kandidat juga mulai mengemuka. Demisioner Ketua Umum HMI Koorkom UNM periode 2023–2024, Ihwal Anhar alias Jhoker, menyatakan dukungannya kepada Prof. Juhanis sebagai figur yang dinilai tepat memimpin FIKK UNM. Menurutnya, kampus membutuhkan sosok pemimpin yang tidak hanya kuat secara teknokratis, tetapi juga memiliki integritas moral dan kapasitas intelektual untuk menjaga etika serta mendorong kemajuan akademik.

Jhoker menilai dukungan kepada Prof. Juhanis tidak semata didasarkan pada preferensi personal, melainkan pada pertimbangan etika kepemimpinan dan kebutuhan fakultas akan figur yang mampu menjaga stabilitas kelembagaan serta menghadirkan gagasan-gagasan progresif. Ia juga mengingatkan agar seluruh dinamika pemilihan tetap berada dalam koridor akademik yang sehat, menjunjung adu gagasan, dan menghindari polarisasi yang tidak produktif.

Sementara itu, proses pemilihan telah memasuki putaran pertama pada Rabu, 8 April 2026. Berdasarkan rekapitulasi suara senat FIKK UNM, Dr. Andi Atssam Mappanyukki memperoleh 18 suara, disusul Prof. Juhanis dengan 10 suara, dan Dr. Muh. Adnan Hudain dengan 1 suara, dari total 29 suara anggota senat. Hasil ini menempatkan dua nama teratas untuk melaju ke tahap berikutnya, sementara putaran kedua dijadwalkan berlangsung pada 13 April 2026, menunggu koordinasi lanjutan dengan pimpinan universitas.

Selama beberapa tahun terakhir, kepemimpinan dekan sebelumnya (Prof. Hasmyati) juga kerap menjadi sorotan dalam berbagai pemberitaan media maupun aksi demonstrasi mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menilai adanya dugaan pembiaran terhadap praktik pungutan liar, baik yang berkaitan dengan layanan kepada mahasiswa maupun dugaan pungli penerimaan CPNS dosen. Persoalan tersebut disebut turut memperkuat tuntutan mahasiswa akan perubahan kepemimpinan dan pembenahan tata kelola di lingkungan fakultas.

Kondisi itu disesalkan oleh kalangan mahasiswa karena dinilai mencederai prinsip transparansi, keadilan, dan integritas di lingkungan akademik. Mereka berharap kepemimpinan baru ke depan mampu menghadirkan tata kelola fakultas yang lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan civitas akademika, khususnya mahasiswa.

Dengan situasi tersebut, pemilihan Dekan FIKK UNM kini tidak hanya dipahami sebagai kontestasi antarfigur, tetapi juga sebagai ujian atas komitmen pembenahan fakultas di bawah perhatian pimpinan universitas. Mahasiswa menaruh harapan besar agar lahir kepemimpinan baru yang mampu membawa perubahan nyata, menghadirkan tata kelola yang bersih, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap FIKK UNM.