PALANGKA RAYA – Memasuki periode musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kalimantan Tengah. Kondisi cuaca yang semakin kering, berkurangnya intensitas hujan, serta masih adanya aktivitas manusia yang berisiko memicu kebakaran menjadi faktor yang dapat meningkatkan potensi munculnya titik api di sejumlah wilayah rawan, khususnya kawasan lahan gambut.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Rasya Aditia menilai, bahwa pencegahan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penanggulangan bencana, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pengalaman Kalimantan Tengah yang berulang kali menghadapi dampak kabut asap akibat karhutla menunjukkan bahwa langkah preventif memiliki peran yang jauh lebih penting dibandingkan upaya pemadaman setelah kebakaran meluas.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Dampaknya menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan ekosistem. Karena itu, kesadaran untuk mencegah kebakaran harus dibangun sejak dini,” ujar Rasya Aditia.

Rasya menjelaskan bahwa sebagian besar kejadian karhutla masih berkaitan dengan aktivitas manusia. Praktik pembukaan lahan dengan metode pembakaran yang dinilai lebih murah dan mudah menjadi salah satu penyebab yang masih ditemukan di lapangan.

Selain itu, tindakan kelalaian seperti membakar sampah di area terbuka, membuang puntung rokok sembarangan, serta kurangnya pengawasan terhadap kawasan rawan juga berpotensi memicu munculnya api.

Kondisi tersebut semakin diperparah oleh faktor alam, terutama saat musim kemarau panjang. Vegetasi yang mengering dan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar membuat api dapat menyebar dengan cepat serta membutuhkan penanganan yang lebih kompleks untuk dipadamkan.

Ancaman karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Asap hasil pembakaran dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.

Selain dampak kesehatan, karhutla juga menyebabkan hilangnya habitat satwa liar, menurunnya keanekaragaman hayati, meningkatnya emisi karbon, serta terganggunya berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kerusakan kawasan hutan dan gambut juga berdampak terhadap kemampuan alam dalam menyerap karbon. Kondisi tersebut berpotensi memperburuk dampak perubahan iklim yang tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga menjadi persoalan global.

Melihat potensi ancaman tersebut, PMKRI Cabang Palangka Raya mendorong adanya penguatan langkah pencegahan melalui keterlibatan berbagai pihak. Upaya tersebut meliputi penghentian praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, peningkatan edukasi lingkungan kepada masyarakat, serta penguatan patroli dan sistem deteksi dini di wilayah rawan karhutla.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, hingga masyarakat adat dinilai perlu diperkuat agar upaya pencegahan berjalan secara terpadu.

Rasya juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pencegahan tidak hanya membutuhkan kesadaran masyarakat, tetapi juga kepastian hukum agar memberikan efek jera.

“Menjaga hutan Kalimantan Tengah merupakan tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Hutan bukan hanya aset lingkungan, tetapi sumber kehidupan yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” katanya.

Ia mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, melaporkan apabila menemukan indikasi titik api, serta mendukung berbagai program perlindungan lingkungan.

Dengan meningkatnya risiko karhutla setiap musim kemarau, upaya pencegahan dinilai menjadi kunci utama agar Kalimantan Tengah tidak kembali mengalami bencana kabut asap yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan. Nv//001

Loading