MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali diterpa sorotan terkait sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus. Isu tersebut tidak hanya menyentuh kegiatan ramah tamah calon wisudawan, tetapi juga kembali mengangkat dugaan pungli dalam penerimaan CPNS dosen yang mencuat sejak 2024.

Dugaan pungli penerimaan CPNS dosen sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sulsel dan kembali disuarakan mahasiswa UNM agar diusut secara transparan. Dalam pemberitaan muncul dugaan pemberian uang sekitar Rp55 juta yang dikaitkan dengan proses rekrutmen CPNS dosen. Kasus tersebut hingga kini terus didesak untuk diusut secara transparan.

Nama Prof. Dr. Hj. Hasmyati, M.Kes, yang saat isu mencuat pada 2024 menjabat Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), turut muncul dalam pemberitaan. Hasmyati sebelumnya telah membantah adanya pungutan dalam penerimaan ASN dan menyatakan tudingan yang beredar tidak benar.

Belum reda polemik tersebut, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ikut disorot terkait pembayaran sekitar Rp1,25 juta yang disebut dibebankan kepada calon wisudawan untuk kegiatan ramah tamah dan rangkaian wisuda. Persoalan tersebut juga telah masuk dalam pendalaman Polda Sulsel, sementara pihak fakultas menyebut pengelolaan kegiatan dilakukan oleh organisasi alumni.

Sorotan kemudian mengarah ke Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang saat ini dipimpin Prof. Drs. Suwardi Annas, M.Si., Ph.D. Sejumlah pemberitaan menyebut calon wisudawan dimintai biaya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta untuk kegiatan ramah tamah. Mekanisme penghimpunan dana, termasuk klaim mengenai penggunaan rekening pribadi, turut dipersoalkan. Hingga pemberitaan ini disusun, informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak FMIPA maupun Prof. Suwardi Annas selaku Dekan.

Rentetan persoalan di FIKK, FIP dan FMIPA kini menempatkan transparansi tata kelola UNM dalam sorotan. Oleh sebab itu, klarifikasi pihak universitas diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada tudingan sepihak.