SAMPIT – Beberapa waktu lalu, saya mendengar kabar tentang transmigrasi yang akan merambat ke Kalimantan, Masyarakat Adat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menolak untuk Kotim dijadikan sebagai daerah transmigrasi pada (15/7 2025)

Yang perlu kita ketahui bahwa transmigrasi merupakan suatu program pemindahan pendudukan dari suatu daerah dengan jumlah penduduk yang padat ke daerah lain yang masih sepi penduduk. Awal mula transmigrasi berasal dari Pemerintah Belanda ketika menjajah Indonesia, program transmigrasi yang dilaksanakan oleh Belanda saat itu dikenal dengan sebutan Kolonisatieproof (Kolonisasi).

Kolonisasi secara resmi diberlalukan pada tahun 1905. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Belanda merencanakan berbagai upaya yang harus direalisadikan saat program Kolonisasi.

Latar Belakang Kolonisasi

Pada tahun 1901, muncuk kebijakan politik etis yang dipelopori oleh Pieter Brooshooft dan C. Th. Van Deventer. Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah pemikiran bahwa pemerintah Belanda memiliki utang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan rakyat indonesia pada saat itu. Terdapat tiga program dalam politik etis yaitu :
1. Irigasi
2. Edukasi
3. Migrasi

Dari program tersebut yang berhubungan dengan kolonisasi adalah migrasi. Migrasi pertama terjadi pada tahun 1905 hingga 1941. Ada sekitar 189.938 penduduk pulau jawa ke Gedong Tataan, Distrik Lampung. Dengan salah satu alasannya adalah tingkat kesuburan tanah di Lampung yang relatif subur.

Kolonisasi belanda berakhir pada Tahun 1941 setelah kedatang Jepang ke Indonesia. Jepang kembali menganut kolonisasi belanda dengan istilah lain yaitu Kokuminggakari. Dan kemudian pada tahun 1950, pemerintah melanjutkan program Migrasi dari Belanda dengan istilah transmigrasi secara resmi digunakan.

Dari sedikit penjelasan di atas yang saya amati adalah transmigrasi bukan hanya berbicara tentang pemindahan masa dari satu tempat ke tempat lain tetapi juga ada sesuatu yang lebih dari itu.

Saya melihat ini adalah bentuk pengasingan masa dan perampasan hak masyarakat serta pengrusakan alam, mari kita refleksikan sejenak, saya juga bukan ahli. Saya hanya masyarakat biasa dan berstatus sebagai Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sampit yang belakangan ini mulai merasa khawatir, karna jika transmigrasi itu terjadi di Kotim itu akan berdampak ke kita.

Dampak yang di alami

Tentu saja Kotim akan mengalami kepadatan penduduk yang signifikan, kesulitan lapangan pekerjaaan, dan pengrusakan alam yang mana akibat dari kedatangan transmigrasi ke kotim pemerintah harus menyiapkan tempat yang sedikit banyaknya akan membabat hutan (Jika masih ada).

Jika sekarang saja masyarakat Kotim sudah kesusahan mencari kerja bagaimana nanti, jika sekarang sudah sering terjadi banjir akibat setengah dari Kotim adalah sawit bagaimana kedepan, dan jika tanah sudah habis apa yang masyarakat adat harapkan ?

Pada kenyataannya ketika Belanda menjajah Indonesia mereka menjarah semua yang kita miliki, rempah, emas, tanah dan kesejahteraan. Demikian pula dengan jepang, tak jauh berbeda dengan Belanda meski waktunya tergolong singkat tetapi dampak yang ditimbulkan sangat parah. Mereka datang ke Negara kita merampas segalanya dan mengasingkan orang pribumi. Nv//001

Oleh : Utomo Adriansah

Loading