GUNUNG MAS – PT. Kalimantan Hamparan Sawit (KHS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja asal Kabupaten Gunung Mas yang telah melampaui ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Atas komitmen tersebut, PT KHS menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Gunung Mas yang didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan diterima oleh General Manager PT KHS, M. Arif Fadhli.

Berdasarkan data perusahaan, hingga tahun 2025 PT KHS telah menyerap tenaga kerja lokal sekitar 60 persen dari total tenaga kerja yang ada. Capaian tersebut melampaui ketentuan minimal yang diamanatkan dalam Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2017.

Humas PT KHS Hendra Wijaya, mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.

“Penyerapan tenaga kerja lokal yang saat ini mencapai sekitar 60 persen merupakan bukti nyata komitmen PT KHS dalam memberdayakan masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Hal ini sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi daerah tempat perusahaan beroperasi,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, PT KHS akan terus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan dan pelatihan.

Menurut Hendra, penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap perusahaan yang dinilai konsisten menjalankan ketentuan daerah sekaligus berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi tenaga kerja lokal di sektor industri dan investasi di Kabupaten Gunung Mas. Nv//001

Loading