PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah progresif untuk memastikan akurasi dan transparansi program andalannya, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Dengan dibukanya kanal pengaduan resmi, Pemprov Kalteng memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam validasi data penerima bantuan, yang disambut dengan antusiasme luar biasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa laman humabetang.id telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data. Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat lonjakan laporan yang signifikan.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time,” katanya.
Ia juga menegaskan, hal ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan.
“Untuk memastikan setiap laporan valid, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung saat membuat aduan,” tuturnya.
Dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi.
“Kami sangat menekankan kelengkapan data ini krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rangga menegaskan bahwa prioritas utama adalah mereka yang belum pernah tersentuh bantuan sama sekali.
“Meskipun masih ada kemungkinan (penerima bansos lain terdaftar), kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun,” tegasnya.
Menyadari tantangan geografis dan belum meratanya akses digital di seluruh Kalteng, Pemprov tidak hanya bergantung pada sistem daring. Sebanyak 1.432 relawan telah dikerahkan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Setiap desa kami tempatkan minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk, jumlahnya bisa dua hingga tiga orang. Tugas mereka adalah memverifikasi data di lapangan dan nantinya akan mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai,” tutupnya. //
![]()
