PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat, 20 Februari 2026.
Peluncuran dilakukan Gubernur Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Agustiar menegaskan, peluncuran KHBS bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah terpenuhi,” kata Agustiar dalam sambutannya.
Menurut dia, melalui KHBS, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama warga kurang mampu dan yang tinggal di wilayah pedalaman. Program ini diharapkan membantu masyarakat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, serta dukungan pemberdayaan ekonomi.
Di tengah peluncuran program tersebut, Agustiar juga menyoroti kondisi fiskal daerah pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, menurun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun.
Meski anggaran menyusut hampir separuh, ia memastikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi kami,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi, kata dia, akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala terhadap implementasi KHBS. Pemprov juga membuka ruang pengaduan masyarakat, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala.
Program ini didukung sistem digital terintegrasi. Setiap transaksi bantuan akan tercatat secara elektronik untuk mencegah penerima ganda dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata Agustiar. //
![]()
