PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat pendidikan integritas melalui penguatan nilai antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Kementerian Dalam Negeri RI.
Kegiatan yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Rakor nasional ini membahas penguatan langkah pengendalian inflasi daerah, terutama pada komoditas pangan strategis yang masih mengalami fluktuasi harga di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah diminta memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui pemantauan lapangan, penguatan distribusi, serta respons cepat terhadap potensi gangguan pasokan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga di daerah.
> “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat melalui penguatan sinergi TPID dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Yuas Elko.
Ia menambahkan, berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari operasi pasar murah, pengawasan distribusi barang subsidi, hingga penguatan koordinasi dengan Bulog, Bank Indonesia, serta aparat keamanan.
“Kami terus melakukan langkah antisipatif agar inflasi tetap terkendali, termasuk memperkuat distribusi dan memastikan tidak ada hambatan pasokan di lapangan,” tambahnya.
Selain fokus pada stabilitas ekonomi, rakor juga menjadi momentum penguatan pendidikan antikorupsi melalui peluncuran buku panduan dan bahan ajar terbaru.
Pemerintah pusat dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penanaman nilai integritas sejak dini sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. Pendidikan antikorupsi diharapkan tidak hanya diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi sekaligus penguatan nilai integritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
