PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (2/6/2025). Laporan diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Ketua DPRD Arton S. Dohong, serta disaksikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri oleh 30 dari total 44 anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan mandat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. BPK, katanya, bertugas memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 dan implementasi rencana aksi sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPRD,” ujar Dodik, yang disambut tepuk tangan hadirin.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun demikian, Dodik mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan berkelanjutan.
“Pemberian opini WTP bukan berarti bebas dari catatan. Karena itu, Pemprov tetap harus terus memperbaiki sistem dan pengawasan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk BPK dan jajaran Pemprov Kalteng. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti keberhasilan pemerintahan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Selamat dan sukses kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Kalteng. Capaian ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan sinergi dan kinerja demi mewujudkan Kalteng yang maju, mandiri, adil, dan berkah,” tutup Arton.
Opini WTP yang diraih secara konsisten menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi pembangunan daerah agar Kalimantan Tengah semakin berkah. Nv//001
![]()
