PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa setiap elemen masyarakat di Kalimantan Tengah wajib menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai luhur Falsafah Huma Betang. Penegasan ini disampaikannya menyusul mencuatnya isu penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Falsafah Huma Betang ini harus kita jaga apapun taruhannya,” ujar Agustiar, Senin (21/7), dalam pernyataannya dari Palangka Raya.

Menurutnya, dugaan penolakan pembangunan rumah ibadah yang ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik merupakan tindakan yang bertentangan langsung dengan semangat Huma Betang, yang mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, dan keberagaman.

“Siapa pun yang berani melawan Huma Betang, berarti berlawanan dengan Ketua DAD maupun Gubernur,” tegasnya.

Falsafah Huma Betang merupakan fondasi hidup masyarakat Dayak yang menempatkan perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman. Ia mengajarkan nilai kesetaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam damai. Oleh karena itu, segala bentuk intoleransi terhadap hak-hak kelompok lain dinilai sebagai pelanggaran terhadap nilai tersebut.

Agustiar pun mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati serta mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi isu sensitif yang berpotensi memecah belah harmoni sosial.

“Semua pihak harus mampu bersikap arif dan bijaksana,” imbaunya.

Ia juga menekankan bahwa para pemangku kepentingan, terutama di daerah, harus segera merespons persoalan ini dengan mengacu pada nilai-nilai kearifan lokal.

“Kami tidak akan menutup mata. Saya akan memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara bermartabat,” pungkasnya. Nv//001

Loading