JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso, serta Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Amin Shabana.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki bersama Wakil Ketua KPID Kalimantan Tengah Eni Artini, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Bachtiar Ali, Koordinator Bidang Kelembagaan Novianto Eko Wibowo, serta Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Akhmad Rusdiyan Noor.

Kunjungan ke KPI Pusat ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran Komisioner KPID Kalimantan Tengah periode baru kepada KPI Pusat. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan dalam memperkuat kelembagaan, pengawasan isi siaran, serta pengembangan sistem penyiaran yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, Sesa Mareki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Komisioner KPI Pusat atas sambutan dan penerimaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan salam dari Gubernur Kalimantan Tengah kepada jajaran pimpinan KPI Pusat. Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir berbagai ide dan inovasi baru dalam memperkuat penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin cerdas dan anti-hoaks di Kalimantan Tengah.

Selain itu, KPID Kalimantan Tengah juga memanfaatkan momentum kunjungan kerja ini untuk mempelajari pola kerja KPI Pusat, khususnya terkait manajemen sumber daya manusia, manajemen organisasi, serta penerapan sistem monitoring penyiaran yang modern sebagai referensi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan penyiaran di Kalimantan Tengah. Nv//001

Loading