PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dunia pendidikan dengan menghadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Rabu (26/11/2025).

Kuliah umum ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, dan diikuti oleh mahasiswa serta civitas akademika UPR, termasuk peserta dari sejumlah perguruan tinggi lain di Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyampaikan apresiasi kepada Jamwas Rudi Margono yang telah berkenan hadir dan berbagi pengetahuan serta motivasi bagi generasi muda Kalimantan Tengah.

“Ini pengalaman luar biasa bagi mereka. Para mahasiswa mendapatkan bekal berharga terutama mengenai pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan sebagai kunci penggerak pembangunan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan kembali bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ia jalankan bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo. Beberapa program strategis yang telah dijalankan di antaranya Satu Rumah Satu Sarjana, Sekolah Gratis, dan Digitalisasi Pembelajaran. “Pendidikan adalah cara untuk memutus rantai kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian,” tegasnya.

Ia berharap para mahasiswa mengikuti kuliah umum tersebut dengan sungguh-sungguh. “Manfaatkan kesempatan berharga ini untuk menyerap ilmu dan pengalaman dari Bapak Jamwas,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Jamwas Rudi Margono dalam kuliah umum bertema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan Dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan”, menekankan pentingnya inovasi dalam pembelajaran hukum.

Rudi berharap materi yang ia sampaikan dapat menjadi inspirasi dan bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai regulasi.

“Hari ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mentransfer ilmu, memberi dampak, dan meningkatkan kompetensi dalam penyusunan regulasi ke depan,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa agar tidak hanya membaca teks hukum, tetapi memahami makna di balik setiap pasal. “Dunia kampus membutuhkan novelty, unsur inovasi yang menjadi pengungkit keberhasilan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UPR Salampak menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Agustiar Sabran atas komitmen dan kontribusinya terhadap dunia pendidikan, terutama melalui Program Satu Rumah Satu Sarjana yang dinilai membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas SDM Kalimantan Tengah. Penghargaan juga diberikan kepada Jamwas Rudi Margono atas dedikasinya sebagai pemerhati pendidikan di bidang hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya, Wakil Kajati Kalteng beserta jajaran, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kalteng. //

Loading