PALANGKA RAYA — Industri kelapa sawit di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi salah satu sektor unggulan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah melampaui 15 juta hektare. Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah dengan luas perkebunan terbesar kedua setelah Riau, menjadikannya pusat penting dalam industri ini.
Di tingkat lokal, wilayah seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat terus mengalami ekspansi perkebunan sawit yang pesat. Sektor ini bahkan telah menjadi tulang punggung ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan regional.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul berbagai persoalan serius. Mengutip laporan MMCKalteng (28/07/2025), Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah sekitar 153,4 ribu kilometer persegi, dengan sekitar 20 persen merupakan lahan gambut bernilai ekologis tinggi. Ironisnya, kawasan ini justru menjadi sasaran utama ekspansi perkebunan sawit.
Konflik lahan pun menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pemberitaan Kompas.com (10/09/2025) mencatat konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat adat masih terus terjadi, dengan ratusan kasus belum menemukan penyelesaian yang adil. Hal ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.
Data dari Sawit Watch (04/02/2026) bahkan menunjukkan bahwa hingga tahun 2025 terdapat lebih dari 1.150 konflik agraria di sektor sawit. Konflik tersebut kerap berujung pada kriminalisasi masyarakat hingga jatuhnya korban jiwa, menandakan bahwa persoalan ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia.
Selain konflik agraria, dampak lingkungan juga menjadi sorotan. Laporan Detik.com (12/10/2025) mengungkapkan bahwa kebakaran lahan yang melibatkan perusahaan sawit di Kalimantan Tengah berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas hingga masalah kesehatan akibat kabut asap.
Peristiwa kebakaran besar pada Kebakaran hutan Indonesia 2015 menjadi bukti nyata. Sekitar 32–40 persen dari total lahan terbakar di Indonesia terjadi di Kalimantan, dengan sebagian besar berada di Kalimantan Tengah. Bahkan, 60–70 persen kebakaran terjadi di lahan gambut yang mendominasi wilayah tersebut.
Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan juga mencuat. Berdasarkan laporan Detik.com (24/12/2025), upah minimum buruh sawit di Kalimantan Tengah berada di kisaran Rp3,48 juta per bulan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak pekerja hanya menerima sekitar Rp80 ribu per hari atau sekitar Rp2 juta per bulan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan.
Situasi ini memperlihatkan bahwa keuntungan besar dari industri sawit belum dinikmati secara merata. Masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya, lahan gambut dibuka tanpa mempertimbangkan dampak ekologis, dan pekerja belum memperoleh kesejahteraan yang layak. Sementara itu, keuntungan justru lebih banyak terkonsentrasi pada perusahaan besar.
Pemerintah sendiri melalui kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) telah berupaya mendorong praktik sawit berkelanjutan. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.
Di sisi global, permintaan minyak kelapa sawit mentah (CPO) terus meningkat. Pada periode 2025/2026, konsumsi global diperkirakan mencapai sekitar 78 juta ton dengan pertumbuhan 2–3 persen per tahun. Tingginya permintaan ini menjadi pendorong utama ekspansi perkebunan sawit, yang sering kali mengabaikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pengamat menilai, industri sawit di Kalimantan Tengah kini berada dalam bayang-bayang eksploitasi. Dominasi perusahaan besar dalam pengelolaan lahan menyebabkan distribusi manfaat yang tidak seimbang. Masyarakat sekitar lebih sering menerima dampak negatif dibandingkan manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Karena itu, upaya mewujudkan sawit berkelanjutan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Pemerintah dituntut untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum, perusahaan harus lebih bertanggung jawab, serta masyarakat adat perlu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Tanpa langkah konkret, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali hanya akan memberikan keuntungan jangka pendek, namun meninggalkan kerugian besar di masa depan. Kalimantan Tengah memiliki potensi besar, tetapi tanpa pengelolaan yang bijak, potensi tersebut dapat berubah menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang. Nv//001
![]()

Komentar 1
menurut gue ini agak ironiss sih, katanya buat ningkatin ekonomi tapi yang kena dampaknya malah masyarakat sekitar. yg untung gede ya perusahaan, sementara yang lain harus nanggung kerusakan lingkungan sama konflik lahan. harusnye kalau dibilang “pembangunan”, semua pihak ngerasain manfaatnya, bukan cuma segelintir doang.