PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah turut menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Potensi Permasalahan Penataan Perangkat Daerah yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Hotel Acacia, Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan Biro Organisasi provinsi serta Bagian Organisasi kabupaten/kota dari wilayah kerja II FKKPD, meliputi wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Rakor ini dibuka oleh Direktur FKKPD Kemendagri, Efrimeiriza, dan menjadi forum koordinasi serta pertukaran pengetahuan antardaerah dalam rangka memperkuat penataan perangkat daerah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dan memaparkan pengalaman serta implementasi kebijakan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar struktur organisasi pemerintah daerah tetap sesuai dengan dinamika kebutuhan pelayanan publik dan perubahan tugas pemerintahan.
“Penataan kelembagaan pada dasarnya adalah memastikan organisasi pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Evaluasi secara berkala diperlukan agar perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan regulasi terkait penataan perangkat daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi pemerintah daerah.
Kehadiran Biro Organisasi Kalteng sebagai narasumber dalam forum nasional tersebut menunjukkan kontribusi aktif daerah dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya berbagi praktik baik antar daerah di Indonesia.
Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat model kelembagaan perangkat daerah yang lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
