JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah mendorong penguatan konten siaran lokal dalam kunjungan kerja ke Trans Media, perusahaan media yang menaungi Trans TV dan Trans7, di Jakarta, 15 Juni 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara regulator penyiaran daerah dan lembaga penyiaran berjaringan yang beroperasi di Kalimantan Tengah.
Rombongan KPID Kalimantan Tengah dipimpin oleh Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, didampingi Wakil Ketua Eni Artini, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Bachtiar Ali, Koordinator Bidang Kelembagaan Novianto Eko Wibowo, serta Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Akhmad Rusdiyan Noor.
Dalam pertemuan tersebut, Sesa Mareki menyampaikan apresiasi kepada jajaran Trans Media atas sambutan dan kesempatan yang diberikan kepada KPID Kalimantan Tengah untuk berdiskusi mengenai berbagai isu strategis di bidang penyiaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Trans Media yang telah menerima kunjungan kerja ini. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Selain memperkuat hubungan kelembagaan, KPID Kalimantan Tengah juga menyoroti pentingnya peningkatan porsi siaran lokal pada lembaga penyiaran televisi berjaringan. Menurut KPID, siaran lokal memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat daerah sekaligus menjadi sarana promosi budaya, potensi ekonomi, dan kearifan lokal Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, KPID Kalimantan Tengah mendorong agar program-program lokal dapat memperoleh ruang tayang yang lebih optimal, termasuk pada jam-jam strategis atau prime time. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Penempatan program lokal pada waktu tayang yang strategis akan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses informasi daerah, sekaligus memperkuat identitas dan budaya lokal melalui media penyiaran,” kata Sesa.
KPID Kalimantan Tengah menilai keberadaan siaran lokal tidak hanya menjadi amanat regulasi penyiaran, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial media dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja tersebut, KPID Kalimantan Tengah berharap kerja sama dan sinergi dengan Trans Media dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi yang baik antara regulator dan lembaga penyiaran diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem penyiaran yang berkualitas, berimbang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Nv//001
![]()
