PULANG PISAU – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng melaksanakan pengawasan serta pengambilan sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di lokasi penggilingan padi di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi pangan yang beredar di masyarakat.
Pengawasan dilakukan dengan menyasar proses penanganan pascapanen hingga pengolahan beras di unit penggilingan padi, termasuk pemeriksaan aspek administrasi, kondisi sanitasi dan higiene, serta penerapan standar keamanan pangan oleh pelaku usaha.
Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel beras untuk diuji di laboratorium guna memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan pangan segar yang diproduksi di daerah memenuhi ketentuan peredaran pangan yang aman dikonsumsi.
OKKPD Kalteng menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek pengendalian, tetapi juga pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat meningkatkan kualitas produksi dan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap rantai pengawasan pangan segar dapat terus diperkuat dari hulu hingga hilir, sehingga masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
