PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang baru menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya dituntut memahami aturan birokrasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat menutup Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang V Tahun 2026 di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sunarti, disebutkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi birokrasi. Karena itu, peserta Latsar diharapkan mampu menghadirkan inovasi, memperbaiki sistem kerja, serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
Menurutnya, keberhasilan Latsar tidak hanya diukur dari kelulusan peserta, tetapi juga dari implementasi nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas setelah kembali ke instansi masing-masing.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Melalui semangat tersebut, para CPNS yang telah menyelesaikan Latsar diharapkan mampu menjadi ASN profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
