PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas KPID dalam mengawal penyiaran yang sehat di tengah pesatnya perkembangan media digital.

Dalam sambutannya, Agustiar menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPID yang baru dilantik. Ia meminta amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga kualitas penyiaran di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital menghadirkan tantangan baru karena informasi kini tidak hanya disebarkan melalui televisi dan radio, tetapi juga berbagai platform digital yang belum seluruhnya memiliki mekanisme pengawasan yang memadai.

“Peran KPID sangat penting sebagai ujung tombak dalam menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar.

Ia menegaskan, KPID merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong lembaga penyiaran menghasilkan konten yang berkualitas, objektif, dan memberikan nilai edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, KPID diharapkan mampu mendukung penyebarluasan berbagai program prioritas pemerintah daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, penguatan ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa Merah Putih. Di sisi lain, lembaga tersebut juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menangkal penyebaran hoaks, melindungi anak dari konten yang tidak layak, serta memperkuat eksistensi media lokal agar tetap kompetitif di tengah persaingan industri media.

Agustiar juga menekankan pentingnya peran KPID dalam mengangkat budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui penyiaran. Upaya tersebut dinilai mampu memperkuat persatuan dalam keberagaman sesuai semangat Huma Betang, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar lebih cermat dalam menyaring informasi.

“Mari bersinergi untuk menghadirkan penyiaran yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan demi mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden serta visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” katanya.

Adapun tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, para staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.