PALANGKA RAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke KPID Provinsi Bali sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas penyiaran di daerah, Senin (25/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, S.T., didampingi Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, Akhmad Rusdiyan Noor, S.Kom. Kehadiran rombongan KPID Kalteng disambut jajaran KPID Provinsi Bali yang dipimpin Wakil Ketua KPID Bali, Endi Kusmadheni, S.E.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Bali Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, S.E., Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars., serta Koordinator Bidang Kelembagaan Nyoman Adi Sukerno, S.H., M.M.

Dalam suasana diskusi yang hangat, kedua lembaga membahas berbagai tantangan dunia penyiaran di tengah perkembangan teknologi digital, arus informasi yang semakin cepat, hingga pentingnya menjaga kualitas isi siaran agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan KPID Bali dalam berbagi pengalaman serta strategi pengelolaan penyiaran daerah.

Ia mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya KPID Kalteng untuk memperdalam pemahaman sekaligus memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam mengawal penyiaran sehat, berkualitas, edukatif, dan berkeadaban di Kalimantan Tengah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari KPID Provinsi Bali. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk belajar dan bertukar pengalaman terkait penguatan kelembagaan, pengawasan isi siaran, hingga pengembangan sistem penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Sesa.

Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lembaga penyiaran konvensional, tetapi juga bagaimana menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digitalisasi media.

Karena itu, kata dia, KPID harus mampu bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam membangun literasi media yang sehat dan bertanggung jawab.

“KPID memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang berkualitas, mendidik, ramah anak, serta tidak mengandung unsur yang merusak nilai sosial dan budaya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami menuju Kalteng Semakin Berkah,” tegasnya.

KPID Provinsi Bali dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja karena dinilai memiliki pengalaman dan tata kelola penyiaran yang cukup baik. Saat ini, Bali tercatat memiliki jumlah lembaga penyiaran aktif yang cukup besar, yakni 59 radio dan 30 televisi.

Jumlah tersebut dinilai menjadi referensi penting bagi KPID Kalteng dalam memperkuat sistem pengawasan, pembinaan lembaga penyiaran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.

Selain membahas penguatan kelembagaan, pertemuan itu juga menyinggung pentingnya kolaborasi antardaerah dalam menghadapi dinamika penyiaran nasional, termasuk tantangan migrasi siaran digital, pengawasan konten multiplatform, serta perlindungan publik dari informasi yang tidak sehat.

Wakil Ketua KPID Bali, Endi Kusmadheni, menyambut baik kunjungan KPID Kalteng dan menilai sinergi antarlembaga penyiaran daerah sangat penting untuk memperkuat eksistensi penyiaran lokal di tengah kompetisi media yang semakin ketat.

Ia menegaskan, lembaga penyiaran daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keberagaman budaya, memperkuat identitas lokal, sekaligus menjadi sarana edukasi dan informasi yang terpercaya bagi masyarakat.

“Kami percaya kolaborasi seperti ini akan memperkuat kualitas penyiaran nasional secara keseluruhan. Setiap daerah memiliki tantangan masing-masing, sehingga ruang berbagi pengalaman menjadi sangat penting,” katanya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, KPID Kalteng berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang diterapkan KPID Bali, sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan ekosistem penyiaran yang profesional, sehat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Di tengah transformasi media yang terus berkembang, KPID Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyiaran yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, namun tetap menjunjung tinggi etika, nilai budaya, serta kepentingan publik sebagai prioritas utama. //

Loading