PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah, yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
Dalam kegiatan ini Gubernur Agustiar menyambut baik penyelenggaraan rapat tersebut dan menilai forum ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Rapat ini forum strategis untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat lagi, antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Terpadu sebagai upaya kolektif dalam menjaga stabilitas sosial, terutama di tengah ancaman premanisme dan aktivitas ormas bermasalah.
“Terutama untuk menangani aksi premanisme dan ormas bermasalah yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia umumnya, dan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya,” tutur Gubernur.
Gubernur menambahkan, Satgas ini dirancang untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan mengedepankan langkah-langkah yang tegas namun juga bersifat pembinaan.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan pembinaan terhadap premanisme dan ormas yang mengganggu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap ormas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang berkepentingan, bukan hanya tugas satu instansi semata.
“Hal ini sejalan dengan falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, dan bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Gubernur menilai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif merupakan fondasi utama dalam mendukung kelangsungan pembangunan daerah.
“Jika situasi kamtibmas di wilayah Kalteng berjalan dan selalu terjaga dengan baik serta harmonis, maka hal tersebut bisa menjadi pondasi utama agar pembangunan daerah di berbagai sektor dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif dalam menangani persoalan ini.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah, dalam merumuskan program, kebijakan maupun pelaksanaan kebijakan kota/kabupaten terkait pembinaan dan pengawasan ormas, dengan strategi yang lebih tajam dan terukur,” ujar Gubernur.
“Penanganan premanisme dan ormas bermasalah tidak hanya bersifat penindakan atau represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif. Selain itu, edukasi dan pembinaan perlu menjadi perhatian utama, sehingga dapat menyentuh akar masalah, seperti faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya pemahaman hukum,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Dalam kesempatan baik ini, mari kita perkuat komitmen dan sinergi kita untuk bersama-sama menunjukkan bahwa negara hadir, dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu ketenteraman,” tutupnya.
Pembukaan rapat ditandai dengan pemukulan Katambung sebagai simbol dimulainya agenda resmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar, beserta rombongan; anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi/kabupaten/kota; Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung; Kepala Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota; serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Nv//001
![]()
