BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapperida Barsel, Senin (10/2/2025).

Forum dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Mirwansyah, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dan RPJMD dengan melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

“RKPD dan RPJMD memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan umum APBD, serta memuat target kinerja yang harus dicapai secara terukur. Dokumen ini juga mempertimbangkan kerangka ekonomi dan pendanaan daerah,” ujarnya.

Mirwansyah menambahkan, rancangan awal RKPD akan menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja (Renja) masing-masing. Prosesnya mengedepankan pendekatan teknokratis dan partisipatif, sehingga selaras dengan visi pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana, menjelaskan forum ini bertujuan menginventarisasi permasalahan di masyarakat, menetapkan isu strategis daerah, dan menjaring aspirasi publik. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.

“Forum ini menjadi wadah penyaluran aspirasi sekaligus media sinkronisasi antara masalah dan isu strategis daerah dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan,” kata Jaya.

Acara dihadiri anggota Komisi I, II, dan III DPRD Barsel, Kepala BPS Barsel Budi Wibowo, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, camat, dan lurah se-Kabupaten Barito Selatan. Nv//001

Loading