MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 10 April 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pihak kampus menuntaskan dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen CPNS dosen di lingkungan FIKK UNM yang disebut telah bergulir sejak 2024.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan di sekitar kawasan kampus UNM, Jalan AP Pettarani, dan juga membawa desakan mereka ke Polda Sulawesi Selatan. Aksi sempat menutup sebagian badan jalan dan diwarnai pembakaran ban bekas, yang memicu kemacetan di sekitar lokasi.

Mahasiswa menilai dugaan pungli dalam rekrutmen CPNS dosen bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang mencederai prinsip meritokrasi, transparansi, dan integritas akademik. Mereka meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel mengusut kasus itu secara tuntas dan terbuka, agar proses penanganannya tidak berhenti di tengah jalan.

Selain mendesak kepolisian, massa aksi juga meminta pimpinan Universitas Negeri Makassar mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat. Mahasiswa turut meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen CPNS dosen di UNM, khususnya di FIKK.

Sorotan mahasiswa juga mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum dosen yang dalam pemberitaan disebut ikut dalam proses pencalonan dekan di FIKK UNM. Bagi mahasiswa, kondisi itu menjadi ironi karena seseorang yang diduga terseret kasus serius dinilai masih diberi ruang dalam kontestasi jabatan strategis di lingkungan kampus.

Kasus ini kembali mencuat setelah sebelumnya beredar rekaman suara yang dikaitkan dengan dugaan pemberian uang sebesar Rp55 juta dalam proses kelulusan CPNS dosen tahun 2024. Dalam laporan Herald Sulsel, uang itu diduga diberikan kepada seorang dosen berinisial A oleh sejumlah CPNS yang lulus pada tahun tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima mahasiswa saat audiensi di Polda Sulsel, laporan dugaan pungli CPNS FIKK UNM disebut masih berada pada tahap penyelidikan. Herald Sulsel juga melaporkan bahwa perkara ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2024 setelah dilaporkan oleh Lembaga Antikorupsi Sulsel, namun mahasiswa menilai belum ada perkembangan signifikan hingga sekarang.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak kampus. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak segera direspons secara serius.