PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (10/6/2026).Kegiatan ini diikuti sekitar 652 kepala desa dan penjabat kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
RAKERDA menjadi ajang konsolidasi bagi pemerintah desa untuk menyamakan arah pembangunan, memperkuat organisasi, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Sejumlah pejabat pusat dan daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDT Suherman, S.IP., M.Si., Anggota DPD RI Siti Aisyah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para bupati dan wakil bupati, kepala OPD, jajaran APDESI kabupaten, serta para kepala desa dan penjabat kepala desa.
Rangkaian kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Agenda dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars APDESI, doa bersama, laporan panitia, sambutan Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, arahan gubernur, pemaparan materi dari kementerian, dialog interaktif, pembahasan program kerja organisasi, hingga penyusunan rekomendasi pembangunan desa.
Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, S.IP., mengatakan RAKERDA menjadi momentum penting untuk memperkuat peran desa dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
“RAKERDA ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi wadah konsolidasi seluruh kepala desa untuk menyatukan langkah, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta membangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran para pejabat kementerian, gubernur, unsur Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan menunjukkan bahwa desa menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan Indonesia,” ujar Seger Satria.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyoroti pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Suherman, memaparkan arah kebijakan pembangunan desa yang sedang dijalankan pemerintah pusat. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung program-program strategis pemerintah.
Seger Satria mengatakan hasil RAKERDA akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang nantinya disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
“Atas nama DPD APDESI Kalimantan Tengah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Bapak Ahmad Zabadi selaku Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Bapak Suherman, S.IP., M.Si. selaku Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, unsur Forkopimda, para kepala daerah, serta seluruh kepala desa yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam RAKERDA DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026. Semoga forum ini menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata untuk mempercepat kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Melalui RAKERDA Tahun 2026 ini, DPD APDESI Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Kalimantan Tengah Berkah dan Indonesia Emas 2045. //
![]()
