KUALA PEMBUANG – Rapat Tim Koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan atau PJPK periode 2025–2029 digelar di Aula Bappedalitbang pada Kamis, (27/11/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan perangkat daerah serta pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Arniasiyah, S.Pd., MM., yang sekaligus memberikan sambutan mengenai pentingnya penyusunan dokumen PJPK. Ia menjelaskan bahwa PJPK 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi acuan nasional maupun daerah dalam merumuskan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga.

“PJPK 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang berfungsi sebagai acuan nasional maupun daerah dalam merumuskan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan PJPK juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yang menempatkan penduduk sebagai sumber daya manusia unggul dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.

“Penyusunan PJPK ini diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Arniasiyah menekankan bahwa PJPK menjadi pedoman penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan kependudukan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial. Ia menyampaikan bahwa perencanaan kependudukan yang terstruktur sangat dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PJPK menjadi pedoman penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan program yang mampu menjawab tantangan kependudukan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa PJPK dilengkapi indikator keberhasilan yang memungkinkan dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan bersifat berwawasan kependudukan, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Arniasiyah berharap terwujud sinergi yang kuat antarinstansi dalam penyusunan PJPK 2025–2029. Keselarasan ini diharapkan menghasilkan dokumen yang mampu menjawab dinamika kependudukan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah maupun nasional. //

Loading