PALANGKA RAYA – Posko Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Palangka Raya melaksanakan audiensi terkait rencana kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (DIKPA PERADIN) Tahun 2026 bersama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi serta memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi hukum, khususnya dalam menyiapkan calon advokat yang profesional dan berintegritas.

Ketua POSBAKUMADIN Palangka Raya, Pebriyanto, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan sambutan positif dari Fakultas Syariah UIN Palangka Raya. Menurut dia, audiensi ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya kerja sama jangka panjang.

“Kami disambut dengan sangat baik. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya sebatas penyelenggaraan DIKPA PERADIN 2026, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan sumber daya manusia pada Mahkamah Desa atau Kelurahan yang memerlukan tenaga dari lulusan DIKPA PERADIN,” ujar Pebriyanto.

Ia menambahkan, peserta yang telah menyelesaikan DIKPA PERADIN, mengikuti pengangkatan, serta mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi akan resmi menjadi Advokat PERADIN. Para advokat tersebut akan terus mendapatkan dukungan dan pembinaan dari organisasi agar mampu menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.

“PERADIN akan terus memberikan dukungan kepada para advokat agar tetap menjadi advokat yang berkualitas, terlebih di bawah kepemimpinan Ketua Umum PERADIN, Advokat Ropaun Rambe,” tutur Pebriyanto.

Melalui audiensi ini, POSBAKUMADIN Palangka Raya berharap kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat. //

Loading