PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan pidato penting dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025), terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong. Dalam agendanya, rapat mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, serta pidato Gubernur yang menegaskan arah kebijakan fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.

Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan bahwa pembahasan dokumen KUPA dan PPAS-P telah melalui proses intensif sejak 23 hingga 26 Juni 2025 melalui rapat-rapat komisi dan rapat gabungan DPRD bersama mitra kerja. Proses ini ditutup dengan finalisasi oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 2 Juli 2025.

“Seluruh tahapan telah dilakukan secara terbuka dan inklusif. Ini bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemprov dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Arton.

Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 dilandasi oleh revisi asumsi dasar ekonomi makro, perkembangan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta kebutuhan mendesak dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi.

“Perubahan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,04 persen pada triwulan I tahun 2025, serta inflasi April 2025 sebesar 1,21 persen. Meski meningkat dibanding tahun sebelumnya, Pemprov telah melakukan intervensi, seperti pasar murah dan subsidi, untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelas Gubernur.

Terkait sosial ekonomi, Gubernur juga menyoroti capaian penurunan kemiskinan di angka 5,26 persen dan target penurunan menjadi 4,11–4,61 persen di akhir tahun. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 3,47 persen, setara dengan penyerapan sekitar 46 ribu tenaga kerja baru.

Dari sisi fiskal, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 8,512 triliun lebih, dengan belanja daerah sebesar Rp 8,878 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp 365,6 miliar.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama DPRD dalam proses penyusunan dokumen ini. Ia menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P akan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD untuk menjamin kelangsungan program prioritas daerah.

“Kita perlu memastikan bahwa anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama dalam isu strategis seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur,” tegas Gubernur.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tenaga ahli DPRD Provinsi Kalteng. Nv//001

Loading