BUNTOK – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menghadiri Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSP) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur sejauh mana badan publik di tingkat kabupaten/kota dan perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wabup Khristianto Yudha memaparkan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Pemerintah Kabupaten Barsel terus berkomitmen memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Transparansi adalah wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif. Dengan memberikan akses informasi terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Pada tahapan presentasi Monev ini, para pimpinan badan publik diberikan waktu 10 menit untuk pemaparan dan 5 menit sesi tanya jawab. Mereka menyampaikan strategi, inovasi, serta komitmen dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Aspek penilaian meliputi kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana layanan, komitmen organisasi, serta penerapan digitalisasi layanan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di lingkungan Pemkab Barsel turut mendapat apresiasi atas peran aktifnya dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Kegiatan tahunan yang diikuti oleh sejumlah perwakilan kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah se-Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hasil akhir dari Monev akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Barsel, Markani, tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalteng, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab Barsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik berbasis digital yang inklusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. Nv//001

Loading