BUTOK- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Serbaguna Bapperida, Senin (21/4/2025).

Forum ini bertujuan menyusun prioritas pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil Musrenbang tingkat kecamatan.

Acara dibuka Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dapil IV Ampera A.Y. Mebas, Yetro Midel Yoseph (Fraksi PDIP), Habib Sayid Abdurahman (Fraksi PKB), Kepala Bapperida Kalteng Leonard S. Ampung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Barsel, serta perwakilan perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Wakil Bupati Khristianto menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan kesempatan untuk menyelaraskan program antarperangkat daerah, menajamkan indikator dan target kinerja, serta menyusun skala prioritas yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Seluruh rencana tetap berlandaskan pada visi-misi Bupati dan Wabup Barsel 2025–2029, yakni Terwujudnya Barito Selatan yang sejahtera, berdaya saing dan menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara.”

“Khusus untuk Tahun 2026, fokus pembangunan diarahkan pada implementasi program prioritas dalam 100 hari kerja,” ujar Khristianto.

Program prioritas tersebut mencakup penataan organisasi dan kepemimpinan ASN, pengelolaan PAD berbasis digital, pengembangan UMKM lokal, program makan siang bergizi gratis, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan sektor pertanian, pemerataan listrik, pendidikan gratis, kursus gratis bagi masyarakat, serta pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) berkelanjutan.

Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana, melaporkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada 8, 10, 13, 18, 20, dan 22 Maret 2025. Proses ini dirancang dengan pendekatan bottom up agar masyarakat memiliki keleluasaan menyampaikan usulan kegiatan pembangunan yang kemudian dipilah berdasarkan skala prioritas.

“Seluruh hasil Musrenbang yang dilaporkan camat merupakan intisari dari kebutuhan pembangunan prioritas untuk mendukung sistem perencanaan dan penganggaran partisipatif,” jelas Jaya Wardana.

Hasil Musrenbang RKPD 2026 ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Nv//001

Loading