PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menyampaikan, Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan yang telah dimulai sejak Desember 2025.

Tahapan tersebut meliputi penyusunan rencana awal, forum perangkat daerah, forum lintas perangkat daerah, hingga Musrenbang provinsi, dengan target penetapan RKPD paling lambat Juni 2026.

“Tujuan penyelenggaraan Musrenbang adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta mencapai kesepakatan terhadap rancangan akhir RKPD Tahun 2027,” katanya, Selasa (17/3/2026).

Dari sisi capaian makro tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kalteng tercatat sekitar 4,8 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,97 persen, tingkat kemiskinan 4,94 persen, serta rasio gini sebesar 0,284.

Selain itu, terdapat 1.322 usulan aspirasi masyarakat dan 1.395 usulan pokok pikiran DPRD yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas yang selaras dengan kebijakan nasional serta visi dan misi daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” tutupnya. //

Loading