MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa harus sesuai perencanaan dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

“Dana Desa harus dikelola sesuai rencana dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan, karena itu bisa menimbulkan persoalan hukum,” tegas Benny.

Ia mengimbau para kepala desa agar lebih berhati-hati, teliti, dan disiplin dalam menjalankan setiap kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa. Menurutnya, ketidakcermatan dalam pengelolaan anggaran dapat berakibat fatal dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta kepala desa dan perangkatnya untuk benar-benar memahami aturan. Jangan bekerja asal jalan, karena kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak hukum,” ujarnya.

Benny menambahkan bahwa pelatihan serta bimbingan teknis sangat penting untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, khususnya terkait tata kelola keuangan yang baik dan penyusunan laporan yang tertib dan akurat.

“Dengan pelatihan yang tepat, perangkat desa akan semakin paham bagaimana mengelola keuangan secara benar dan membuat laporan yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia berharap pengelolaan Dana Desa di Barito Utara dapat berjalan sesuai ketentuan, bebas dari penyelewengan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Tujuan utama Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Benny. //

Loading