BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor memberikan apresiasi sekaligus catatan evaluasi terhadap kinerja para camat se-Kota Bogor terkait pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Kendati tingkat serapan anggaran terbilang sangat memuaskan, minimnya fasilitas dasar di tingkat kelurahan serta lambannya perbaikan infrastruktur menjadi rapor merah yang patut segera ditangani.

Dalam Rapat Kerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), memaparkan bahwa rata-rata penyerapan anggaran di tingkat wilayah sukses menyentuh angka 95 persen.

​”Secara administratif, pencapaian anggaran 2025 tergolong baik. Namun, angka tinggi ini tidak serta-merta menghapus kendala teknis di lapangan yang dialami para camat,” ungkap STS.
Ia menyoroti bahwa keterbatasan anggaran kerap kali menghambat pemenuhan kebutuhan vital warga.

Adapun sejumlah persoalan teknis dan infrastruktur yang mengemuka dari masing-masing wilayah meliputi:

Tanah Sareal: Terdapat urgensi pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan Kebon Pedes untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
​Bogor Utara dan Timur: Permasalahan banjir yang masih menjadi ancaman rutin tahunan bagi warga setempat.

Bogor Selatan: Insiden longsor di akses jalan Batutulis yang terbengkalai hampir setahun. Terkait hal ini, STS membawa kabar baik bahwa proyek alih trase jalan telah masuk tahap lelang di tingkat provinsi. Ia mendesak agar proyek segera dieksekusi mengingat sempitnya jalur alternatif yang membebani mobilitas warga.

Bogor Barat: Kondisi relatif stabil, didukung dengan tren positif pada progres pembangunan kelurahan di Situ Gede.

Selain masalah infrastruktur, rapat tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan terkait krisis fasilitas perkantoran di tingkat kelurahan.

Di tengah gencarnya tuntutan digitalisasi pelayanan publik, banyak kantor kelurahan yang ternyata hanya dibekali 2 hingga 3 unit komputer.

“Bahkan ada yang kondisinya sudah tidak layak pakai. Ini anggaran kecil, tapi karena pengetatan, mereka kesulitan. Bagaimana mau melayani masyarakat dengan cepat jika perangkat dasarnya saja tidak memadai?” kritik STS menanggapi minimnya perangkat kerja para aparatur kelurahan.