JALARTA — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso (STS), angkat bicara merespons polemik hukum yang tengah mengguncang internal partainya.
Polemik ini bermula dari pelaporan Jusuf Kalla (JK) terhadap pendiri PSI, Grace Natalie, dan kader PSI, Ade Armando, terkait isu keyakinan.
Buntut dari pelaporan ini, Ade Armando dikabarkan memilih mundur dari partai, sementara pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI terkesan lepas tangan.
Terkait pengunduran diri Ade Armando, Sugeng enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan, termasuk soal dugaan adanya tekanan atau ancaman penarikan dukungan massa.
“Sangat disayangkan kalau saudara Ade Armando mundur dari PSI karena adanya laporan ini. Namun dari sisi komunikasi politik, isu dengan polemik tinggi di ruang publik tentu membawa dampak bagi popularitas partai, baik positif maupun negatif. Saya berharap PSI tetap kokoh sebagai partai yang mengusung nilai anti-intoleransi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kekecewaan Terhadap Sikap DPP
Dalam pernyataannya, Sugeng yang juga tengah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, secara khusus menyoroti dan mengkritik keras sikap Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie.
Ia menilai keputusan tersebut sangat tidak tepat dan mengecewakan.
Sugeng menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan bukanlah kasus korupsi atau perkara memalukan, melainkan sebatas perbedaan sudut pandang dan perspektif yang kebenarannya masih harus dibuktikan. Selain itu, hak atas akses keadilan dan bantuan hukum adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
“Kenapa kemudian PSI kesannya menjauh atau tidak mau memberikan bantuan hukum? Padahal PSI memiliki tim bantuan hukum sendiri. Grace Natalie bukan sekadar kader, dia adalah salah satu pendiri partai yang memiliki basis massa besar. Jika seorang pendiri saja diperlakukan seperti ini dengan isu yang belum tentu benar, bagaimana nasib kader lainnya?” tegas Sugeng mewakili kekecewaan para pendukung di Bogor.
Desakan untuk Ketua Umum
Sugeng menilai sikap elite partai saat ini mengesankan adanya ketakutan dalam menghadapi isu yang berkaitan dengan keyakinan. Ia kembali mengingatkan bahwa di negara hukum yang demokratis, segala tuduhan harus diuji secara adil melalui proses hukum.
Oleh karena itu, ia mendesak pimpinan tertinggi partai untuk segera meluruskan masalah ini demi menjaga moral para kader militan di daerah.
“Menurut saya, Bro Ketum Kaesang harus cukup bijaksana untuk mengambil alih isu ini dengan memberikan instruksi bantuan hukum kepada Sis Grace Natalie, baik diminta maupun tidak,” pungkasnya.
