BUNTOK – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Akhmad Akmal Husein, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak yang memegang kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat, dan menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Menurut Akmal, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang pemanfaatannya harus dilakukan secara maksimal dan bertanggung jawab. Selain berfungsi menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik, kendaraan dinas juga memiliki nilai ekonomi yang perlu dijaga melalui perawatan dan administrasi yang baik.
“Pemegang kendaraan dinas wajib merawat dan menjaga kondisinya, termasuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan,” ujar Akmal saat ditemui di Buntok, Kamis (25/9/2025).
Lebih lanjut, Akmal menegaskan bahwa ketertiban dalam perawatan dan administrasi kendaraan dinas mencerminkan disiplin serta akuntabilitas aparatur pemerintahan dalam mengelola aset negara.
“Keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan dinas akan berdampak pada administrasi aset dan citra pemerintah daerah. Karena itu, kami terus mendorong setiap OPD untuk lebih disiplin dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas kerja, tetapi tanggung jawab moral dan administratif bagi pemegangnya.
“Perlu kesadaran bersama bahwa kendaraan dinas adalah milik daerah, bukan milik pribadi. Dengan perawatan yang baik dan pembayaran pajak yang tepat waktu, aset daerah dapat terjaga dengan baik serta terus memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat,” tambahnya.
BPKAD Barsel, lanjut Akmal, terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar setiap kendaraan tercatat secara tertib dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA) dan terpantau status pajaknya.
“Upaya tertib administrasi aset daerah sangat penting untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, setiap aset bisa berkontribusi secara optimal terhadap peningkatan PAD,” pungkasnya. Nv//001
![]()
