PALANGKA RAYA — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah mulai menggandeng kalangan kampus untuk memperkuat pengawasan penyiaran di daerah. Langkah itu ditandai melalui kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Pada Rabu (20/5)

Ketua Sesa Mareki mengatakan, derasnya arus informasi dari televisi, radio, hingga media digital menuntut generasi muda memiliki kemampuan literasi yang kuat. Menurut dia, ruang penyiaran tidak boleh dibiarkan dipenuhi konten yang miskin edukasi dan memecah publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kampus dan mahasiswa harus ikut menjadi bagian dari pengawasan penyiaran,” kata Sesa dalam kuliah umum bertema Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Penyiaran Sehat, Literasi Kuat Menuju Generasi Emas 2045.

Ia menegaskan, Generasi Emas 2045 tidak akan tercapai apabila masyarakat terus disuguhi siaran yang tidak sehat dan rendah nilai pendidikan.

Karena itu, mahasiswa didorong tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga berani bersikap kritis terhadap isi siaran dan arus informasi digital yang berkembang cepat.

Sesa juga mengajak mahasiswa ikut mengambil bagian dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden serta mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kartu Huma Betang Sejahtera.

Menurut dia, generasi muda memiliki posisi penting sebagai agen literasi, penggerak perubahan, sekaligus penjaga ruang publik agar tetap sehat dan bermartabat.

Selain kuliah umum, KPID dan UMPR juga menandatangani MoU kerja sama sebagai langkah membangun pengawasan penyiaran partisipatif di Kalimantan Tengah.

Acara itu turut menghadirkan Kepala LPP RRI Palangka Raya Tri Umi Setyawati, Direktur Kerjasama dan Urusan Internasional UMPR Rakhdinda Dwi Artha Qairi, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalteng Bachtiar Ali, Korbid Kelembagaan, Novianto Eko Wibowo & Korbid PKSP, Akhmad Rusdiyan Noor Nv//001

Loading