PALANGKA RAYA — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan lembaga penyiaran radio sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja KPID Kalimantan Tengah ke sejumlah lembaga penyiaran radio di Kota Palangka Raya, Selasa (19/5/2026). Agenda ini menjadi kelanjutan dari rangkaian kunjungan kelembagaan yang sebelumnya juga dilakukan ke sejumlah stasiun televisi di ibu kota provinsi.
Bagi KPID Kalteng, kunjungan ini bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan langkah strategis membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan insan penyiaran di daerah. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, mendengar tantangan yang dihadapi industri radio, hingga bertukar gagasan dalam memperkuat peran media penyiaran bagi pembangunan Kalimantan Tengah.
Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, menegaskan bahwa radio hingga kini masih memegang peranan penting di tengah derasnya arus digitalisasi media dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Menurut dia, radio memiliki kekuatan yang tidak dimiliki seluruh platform media, yakni kedekatan emosional dengan pendengar serta kemampuan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
“Radio memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat. Di tengah perkembangan media digital saat ini, radio tetap menjadi media yang relevan karena mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara cepat dan humanis,” kata Sesa.
Ia menyebutkan, keberadaan radio tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan semata, tetapi juga menjadi medium informasi publik, pendidikan masyarakat, kontrol sosial, hingga ruang pelestarian budaya lokal yang memiliki nilai strategis bagi identitas daerah.
Di tengah derasnya pengaruh globalisasi informasi dan dominasi konten digital, KPID Kalteng memandang penguatan konten lokal sebagai kebutuhan penting yang tidak boleh diabaikan. Radio dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga eksistensi budaya daerah, memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda, serta memperkuat kohesi sosial masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami berharap lembaga penyiaran radio selain mengikuti regulasi penyiaran yang berlaku, juga dapat terus menayangkan siaran budaya lokal serta turut menyukseskan program Bapak Gubernur melalui Kartu Huma Betang,” ujarnya.
Menurut Sesa, program-program siaran yang mengangkat budaya lokal, bahasa daerah, seni tradisional, hingga nilai-nilai Huma Betang perlu terus diperkuat agar penyiaran tidak kehilangan akar sosial dan budayanya.
Ia menilai, media penyiaran memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga identitas daerah sekaligus menjadi bagian dari pembangunan karakter masyarakat melalui konten yang sehat, edukatif, dan membangun optimisme publik.
Dalam kunjungan tersebut, KPID Kalteng juga membuka ruang dialog bersama pengelola radio terkait berbagai tantangan yang dihadapi industri penyiaran saat ini. Diskusi mencakup transformasi digital, persaingan dengan media berbasis internet dan platform media sosial, penguatan kualitas sumber daya manusia penyiaran, hingga upaya menjaga kualitas program siaran agar tetap sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
KPID Kalteng menilai transformasi digital harus direspons secara adaptif oleh lembaga penyiaran radio tanpa meninggalkan fungsi utama media sebagai penyedia informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, lembaga penyiaran juga diharapkan mampu terus berinovasi menghadirkan konten yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengabaikan nilai-nilai lokal yang menjadi kekuatan daerah.
“Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan seluruh lembaga penyiaran. Dengan sinergi yang baik, dunia penyiaran di Kalimantan Tengah dapat terus tumbuh dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah,” tutur Sesa.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda awal KPID Kalimantan Tengah periode terbaru dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan media penyiaran, baik radio maupun televisi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim penyiaran yang profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
Melalui penguatan sinergi dengan insan penyiaran, KPID Kalteng optimistis radio akan tetap menjadi salah satu pilar penting pembangunan daerah, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat, memperkuat literasi masyarakat, membangun optimisme publik, serta menjaga identitas budaya Bumi Tambun Bungai di tengah perubahan zaman yang semakin cepat. //
![]()
