OPINI – Usulan pemberian gelar pahlawan pada Presiden Ke-2 Republik Indonesia yang di ajukan oleh Kementrian Sosial merupakan hal yang sangat tidak tepat.

Mengapa pemberian gelar ini sangat tidak tepat?
Pentingnya memahami Sejarah secara benar dan bijak merupakan aspek fundamental dalam memberikan Gelar Kepahlawanan.

Menteri ESDM yang merupaka Ketua Partai GOLKAR menyampaikan bahwa Presiden Soeharto memiliki jasa besar bagi Bangsa dan Negara, dengan membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi yang tinggi, serta membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan Ekonomi di Asia Pada masanya.

Akan tetapi Pak Bahlil tidak boleh lupa bahwa Presiden Soeharto Juga merupakan pelaku kejahatan. Presiden Soeharto melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. serta pelanggaran HAM bagi para aktivis.

Jika memperhatikan sejarah hanya dari hal positifnya saja tanpa memperhatikan hal negatifnya, hal tersebut sama dengan tidak adil.

Dan dengan hal ini saya mengingatkan jangan ada unsur nepotisme dalam menentukan pemberian gelar. Seperti penyampaian Ketua Umum Partai Golkar Sekaligus Menteri ESDM RI yang akan menyampaikan hal ini langsung kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto mengisyaratkan hal ini sarat akan kepentingan dan mengindikasikan adanya unsur nepotisme dalam pemberian gelar ini

Jadi pemberian gelar pahlawan semestinya memperhatikan aspek fundamentalnya yaitu historis sejarah.
“Sekali lagi JAS MERAH, Jangan Sesekali Melupakan Sejarah” apalagi meniadakan sejarah itu sendiri demi memperbaiki nama yang telah merenggut hajat hidup Masyarakat Republik Indonesia.

Loading