PALANGKA RAYA — Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya menyampaikan sikap tegas menolak penetapan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Arpandi, Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, dalam refleksi kebangsaan bertajuk “Menimbang Makna Kepahlawanan di Tengah Kontestasi Memori Sejarah Bangsa” yang digelar di Sekretariat Cabang, Minggu (10/11).
Menurut Arpandi, penetapan dan pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengaburan moral sejarah dan ancaman terhadap integritas nilai kepahlawanan itu sendiri. Ia menegaskan bahwa GMKI, sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim perjuangan moral dan intelektual mahasiswa, tidak dapat menerima upaya menormalisasi sosok yang dalam sejarahnya memimpin rezim yang otoriter, menindas kebebasan rakyat, dan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Kita tidak menolak sejarah. Kita mengakui bahwa Soeharto berperan dalam stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Tetapi sejarah juga mencatat sisi gelap kekuasaan Orde Baru — pembungkaman demokrasi, kekerasan politik, dan korupsi sistemik. Memberinya gelar pahlawan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kebenaran dan memori penderitaan rakyat,” ujar Arpandi dalam pernyataannya.
Arpandi menegaskan bahwa penilaian terhadap kepahlawanan tidak boleh dilepaskan dari dimensi moral dan integritas, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan, seseorang hanya dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional apabila tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Fakta sejarah menunjukkan bahwa masa kekuasaan Soeharto diwarnai oleh tindakan represif terhadap rakyat, mahasiswa, dan pers. Banyak tokoh bangsa dipenjarakan tanpa proses hukum yang adil. Ratusan bahkan ribuan nyawa hilang dalam operasi militer, dan ruang kebebasan politik dibungkam selama lebih dari tiga dekade. Apakah ini wajah seorang pahlawan?” tanya Arpandi retoris.
Ia menilai bahwa gelar pahlawan adalah simbol moral bangsa, bukan alat politik atau bentuk balas budi terhadap masa lalu. Menurutnya, memberi Soeharto gelar tersebut justru akan mencederai nilai perjuangan para pahlawan sejati yang mengorbankan diri demi kemerdekaan dan keadilan.
Dalam pandangan GMKI Palangka Raya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang berani berdamai dengan sejarah secara jujur. Arpandi menilai, upaya sebagian kelompok untuk mendorong Soeharto menjadi Pahlawan Nasional menunjukkan adanya kecenderungan “pemutihan sejarah” sebuah proses menghapus kesalahan masa lalu demi kepentingan politik kekinian.
“Hari ini, ketika kita memperingati Hari Pahlawan, kita justru dihadapkan pada ujian moral. Apakah kita akan menukar nilai kejujuran sejarah dengan romantisme kekuasaan? Atau kita memilih berpihak pada kebenaran, meskipun pahit? GMKI memilih berpihak pada kebenaran,” tegasnya.
Arpandi juga mengingatkan bahwa banyak korban Orde Baru hingga kini belum memperoleh keadilan — mulai dari korban peristiwa 1965, korban Petrus, tragedi Tanjung Priok, Talangsari, hingga korban penculikan aktivis 1998. Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, katanya, akan menambah luka bagi mereka yang pernah menjadi korban.
Dalam refleksinya, Arpandi mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk menafsirkan kembali makna kepahlawanan dalam konteks kekinian.
Menurutnya, pahlawan masa kini bukan hanya mereka yang mengangkat senjata, melainkan juga mereka yang berani melawan ketidakadilan, membela kemanusiaan, dan menjaga demokrasi dari penyalahgunaan kekuasaan.
“Kita tidak bisa membangun masa depan dengan melupakan masa lalu. Kepahlawanan bukan tentang gelar, tetapi tentang pengabdian tanpa pamrih. Jika bangsa ini ingin menghormati pahlawannya, maka hormatilah mereka yang berjuang untuk kebenaran bukan mereka yang menindasnya,” ujar Arpandi menutup refleksi.
Melalui rilis resmi ini, GMKI Cabang Palangka Raya menyerukan kepada pemerintah, sejarawan, dan masyarakat luas agar bersikap bijak dalam memaknai gelar Pahlawan Nasional.
GMKI menegaskan bahwa setiap bentuk penghargaan negara harus dilandasi pada prinsip keadilan sejarah, moralitas publik, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
“Jangan biarkan bangsa ini kehilangan kompas moralnya. Gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan formal, melainkan simbol integritas bangsa. Bila simbol itu diberikan kepada sosok yang sejarahnya penuh luka, maka bangsa ini sedang kehilangan arah moralnya,” tutup Arpandi.
Sekilas tentang GMKI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah organisasi kemahasiswaan nasional yang berdiri sejak 9 Februari 1950 dan berlandaskan pada tiga medan pelayanan: Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat. GMKI Palangka Raya merupakan salah satu cabang aktif yang konsisten mengadvokasi isu keadilan sosial, demokrasi, dan kemanusiaan di Kalimantan Tengah.
Serta Berdirinya GMKI Di Kota Cantik Palangka Raya , Bumi Tambun Bungai -Bumi Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah Secara Resmi 17 Okober 1963.
Pelaku sejarah transisi kepemimpinan dari Soekarno dan Soeharto , dalam kepemimpinan Soeharto . GMKI Cabang Palangka Raya masih hidup founding father mendengar dari cerita sejarah maka kami pantang mengkhianati sejarah perjuangan dan gerakan para pendahulu. //
![]()
