BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Kantor Pertanahan setempat kembali menggelar mediasi lanjutan terkait sengketa pertanahan antara PT MUTU dan pihak-pihak yang memiliki klaim kepemilikan lahan. Mediasi kedua ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Barsel dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, masyarakat pengklaim, perangkat desa, serta pejabat teknis dari instansi terkait.

Mediasi tahap kedua ini digelar untuk memperjelas data kepemilikan, mempertemukan bukti-bukti tambahan, serta menyamakan persepsi agar penyelesaian dapat dicapai dengan cara yang konstruktif. Sengketa lahan ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlanjutan operasional perusahaan di wilayah tersebut.

Perwakilan Kantor Pertanahan Barsel dalam sesi pembukaan menyampaikan bahwa proses mediasi merupakan bagian dari mekanisme resmi penyelesaian sengketa non-litigasi yang diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

“Mediasi ini bertujuan untuk mencari titik temu. Kami mengharapkan semua pihak dapat menyampaikan argumen dan bukti secara objektif sehingga proses ini menghasilkan keputusan yang adil dan dapat diterima bersama,”ujar pejabat yang memimpin mediasi.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Barsel menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong penyelesaian sengketa ini secara damai, berimbang, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap mediasi kedua ini membawa kemajuan nyata. Pemerintah daerah berkepentingan agar konflik pertanahan tidak berkepanjangan karena akan berdampak pada masyarakat maupun kegiatan usaha. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk tetap mengutamakan dialog dan menghargai proses hukum yang berlaku,”tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, termasuk pemaparan bukti administrasi, data historis penggunaan lahan, serta peta spasial. Tim teknis dari Kantor Pertanahan juga melakukan penjelasan mengenai prosedur pengukuran, verifikasi data, dan tahapan penyelesaian sengketa sesuai peraturan yang berlaku.

Mediasi ini dijadwalkan akan dilanjutkan jika diperlukan, setelah tim verifikator menyelesaikan pencocokan data di lapangan dan mengkaji dokumen tambahan yang baru diserahkan oleh para pihak.

Pemerintah Kabupaten Barsel berharap proses mediasi dapat memberikan kejelasan status lahan, menghindari eskalasi konflik, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut. Pemerintah juga memastikan akan terus memfasilitasi proses penyelesaian hingga mencapai keputusan yang paling adil sesuai koridor hukum.

Jika Anda menginginkan versi berita yang lebih panjang, tambahan kutipan, atau sudut pandang tertentu (misalnya penekanan pada aspek hukum atau sosial), saya dapat menyesuaikannya. //

Loading