BOGOR – Jemaat Gereja Baptis Indonesia Pabaton melakukan kunjungan ke Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), di Ruang Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia pada Rabu, 29 Oktober 2025. Pertemuan itu digelar untuk membahas persoalan sampah yang menumpuk di depan gereja mereka yang berlokasi di Pasar Anyar, Jalan Sawojajar, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Jangkau Indonesia pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Pdt Gereja Baptis, Kasta Sitepu, mengungkapkan bahwa masalah sampah di depan gereja sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, setiap kali dilaporkan ke RT dan RW, tanggapan yang diberikan hanya bersifat retoris tanpa tindak lanjut nyata. “Bahkan hasil kesepakatan yang telah didapat dari hasil pertemuan pun tidak juga dilaksanakan,” ujar Pdt Kasta.
Ia menjelaskan bahwa pihak gereja sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi pada 30 Desember 2024 untuk membahas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di depan gereja. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah, antara lain tanggung jawab pengelolaan polibag oleh RT, RW, dan LPM setempat, rencana pembersihan TPS oleh Dinas PUPR dengan bantuan kelurahan, serta komitmen para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga kebersihan lapak mereka masing-masing. Selain itu, Satpol PP dan pihak kelurahan juga diminta melakukan pembinaan agar area depan gereja tidak digunakan untuk berganti pakaian atau menyimpan barang dagangan.
Namun, menurut Pdt Kasta, hasil kesepakatan tersebut tidak pernah terealisasi. “Sudah berkali-kali kami ingatkan, tapi tetap saja tidak ditindaklanjuti,” katanya. Akibatnya, tumpukan sampah masih menjadi pemandangan sehari-hari di depan gereja dan menimbulkan bau menyengat. Kondisi ini juga mengganggu aktivitas warga sekitar, termasuk para orang tua murid TK Baptis yang mengeluhkan jalan akses sering tertutup sampah.
Pihak gereja juga telah berupaya mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan pemindahan lokasi pembuangan sampah, tetapi hasilnya belum membuahkan hasil konkret. Menanggapi hal ini, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah kota, di antaranya agar tumpukan sampah segera diangkut dan tidak lagi dipasang tong sampah di lokasi tersebut karena dapat menimbulkan persepsi masyarakat bahwa area itu adalah tempat pembuangan yang sah.
STS juga mengusulkan agar tong sampah dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tidak mengganggu lingkungan, serta meminta Satpol PP melakukan penjagaan sementara di area tersebut untuk mencegah pembuangan sampah liar. Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Deden, Kepala Bidang Persampahan, proses pembersihan sampah saat ini sedang dilakukan oleh petugas.
“Saya sebagai anggota DPRD mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor yang responsif terhadap keluhan warga Pabaton. Saya berharap lokasi TPS sementara dapat dipindah secara permanen ke tempat yang tidak mengganggu lingkungan,” ujar Sugeng. //
![]()
