JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) masa bakti 2025–2027 resmi dilantik dalam seremoni pelantikan dan serah terima jabatan dari pengurus periode sebelumnya (2022–2024), yang digelar di Graha Oikumene, Kantor Pusat PGI, Jakarta, pada Jumat (4/7).
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat. Dalam sambutannya, para tokoh tersebut memberikan apresiasi atas kiprah GMKI sebagai organisasi kader yang telah berkontribusi dalam mencetak pemimpin bangsa yang kritis, berintegritas, dan transformatif.
Ketua Umum GMKI terpilih, Prima Surbakti menyampaikan bahwa kepemimpinan ke depan akan berfokus pada semangat transformasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami ingin membangun gerakan yang adaptif terhadap dinamika zaman, namun tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan sosial, solidaritas, dan teologi pembebasan,” ungkapnya.
Julio Antou yang juga dilantik Selaku Koordinator Wilayah VI GMKI (Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah), menegaskan komitmennya untuk menjadikan GMKI Wilayah VI sebagai corong aspirasi strategis dari Kalimantan ke tingkat nasional.
“GMKI harus hadir sebagai mitra kritis dan solutif dalam menyikapi isu-isu yang selama ini luput dari perhatian pusat,” ujarnya.
Setelah pelantikan, PP GMKI Masa Bakti 2025–2027 melanjutkan agenda organisasi melalui Sidang Pleno I yang diselenggarakan pada 7–10 Juli 2025 di Yayasan Bina Dharma, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, Julio menyoroti sejumlah isu penting dan menyampaikan rancangan strategis untuk wilayahnya, selain pemetaan distribusi dan pengembangan SDM kader GMKI di wilayah, Julio juga menambahkan pembahsan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus inklusif dan berkelanjutan, serta maraknya aktivitas tambang ilegal yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir di banyak daerah Kalimantan.
“Pembangunan IKN jangan hanya menjadi simbol kemajuan semata. Ia harus berpihak pada masyarakat lokal, melibatkan komunitas adat, serta menjamin perlindungan hak-hak ekologis yang menyejahterakan masyarakat Kalimantan secara luas bukan hanya masyarakat Kalimantan Timur. Jika tidak dirancang dengan keadilan wilayah, maka proyek ini justru akan memperlebar ketimpangan.
Sementara itu, persoalan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah karena telah berdampak langsung pada ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat Kalimantan,” Tutup Julio. //
