Memasuki tahun baru 2025, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan kabar yang cukup mengejutkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dalam rapat DPR pada 13 November 2024 bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini, yang sebelumnya sudah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021, kini resmi akan direalisasikan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini telah dipertimbangkan secara matang. “Kenaikan PPN ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara demi mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi. Keputusan ini sudah dirancang sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Namun, kebijakan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi. Gubernur BEM FEB Universitas Palangka Raya (UPR), Herman Fland Dakhi, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya beli masyarakat. Ini menjadi beban berat bagi konsumen berpenghasilan rendah serta UMKM yang mungkin kehilangan daya saing,” jelas Herman.
Menurutnya, kenaikan ini berada pada posisi dilematis. Di satu sisi, tambahan pendapatan negara bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial. Namun, di sisi lain, ada risiko penurunan konsumsi masyarakat yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Kendati demikian, Herman menekankan bahwa masyarakat tetap memiliki harapan besar kepada pemerintah agar kebijakan ini diterapkan secara bijaksana. “Kami berharap pemerintah mendengarkan suara rakyat dan memastikan kebijakan ini tidak semakin menekan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Optimisme bahwa tahun baru 2025 akan membawa perubahan positif tetap menjadi dorongan bagi banyak pihak untuk terus beradaptasi dan berjuang. “Di balik setiap tantangan, selalu ada peluang. Kita hanya perlu bekerja sama agar masa depan yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama,” tutup Herman.
Tahun baru selalu menjadi momen refleksi dan harapan bagi masyarakat Indonesia. Meski diwarnai dengan tantangan seperti kenaikan PPN, keyakinan akan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama bagi semua pihak. (***)
