BUNTOK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berencana melaksanakan lelang aset daerah pada tahun 2026 mendatang.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, kepada awak media pada Jumat (26/9/2025) di Buntok.

Menurut Akmal, kegiatan lelang aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah yang sudah tidak produktif, tidak efisien, atau tidak lagi mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala BPKAD menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan lelang aset, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Lelang aset merupakan langkah strategis dalam menata dan mengefektifkan pemanfaatan aset daerah. Aset-aset yang sudah tidak lagi digunakan dapat dimonetisasi agar menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah,” ujar Akmal.

Ia menambahkan bahwa aset yang akan dilelang adalah aset yang telah memenuhi kriteria administratif dan legalitas yang sah, baik berupa kendaraan dinas, peralatan kantor, maupun aset tetap lainnya yang dinilai sudah tidak mendukung kegiatan operasional pemerintahan.

Lebih lanjut, Akmal menyebutkan bahwa pelaksanaan lelang aset membutuhkan perencanaan dan perhitungan anggaran yang cermat, karena kegiatan tersebut memerlukan biaya pelaksanaan yang cukup besar.

“Kita berencana untuk melaksanakannya tahun depan (2026), karena diperkirakan sudah banyak aset yang memenuhi syarat untuk dilelang. Namun, tantangan utama yang kita hadapi adalah besarnya biaya pelaksanaan lelang, sehingga perlu perencanaan yang matang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa BPKAD akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta instansi terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Langkah BPKAD Barsel dalam merencanakan lelang aset daerah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dengan pengelolaan aset yang optimal, diharapkan pemanfaatan aset pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pembangunan daerah. Nv//001

Loading