BUNTOK – Dalam upaya peningkatan profesionalitas dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berjalan di Kabupaten Barito Selatan. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah daerah resmi merilis daftar nama usulan kenaikan pangkat bagi PNS yang memenuhi persyaratan untuk periode 1 Agustus 2025.

Pengumuman ini menjadi salah satu tahapan penting dalam manajemen kepegawaian, karena setiap ASN yang diusulkan telah melalui proses verifikasi administrasi, penilaian kinerja, serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

BKPSDM Barsel menyampaikan bahwa seluruh nama yang masuk dalam usulan tersebut telah diverifikasi berdasarkan aturan kepegawaian terbaru, termasuk aspek rekam jejak, prestasi kerja, dan kecakapan dalam melaksanakan tugas.

Kepala BKPSDM Barsel menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam proses pengusulan kenaikan pangkat tahun ini.

“Kami memastikan semua proses berjalan objektif dan sesuai regulasi. Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi dorongan agar ASN semakin meningkatkan profesionalitas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Daftar nama ASN yang diusulkan mencakup berbagai kelompok jabatan, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, jabatan fungsional, hingga jabatan pelaksana yang telah memenuhi syarat penilaian angka kredit dan evaluasi kinerja.

BKPSDM juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, mengingat kenaikan pangkat kini semakin menekankan aspek kinerja dan kontribusi nyata dalam pelayanan publik. Selain itu, instansi tersebut berharap proses pengusulan ini menjadi motivasi bagi ASN lain untuk terus berinovasi dan menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas.

Setelah diumumkan, berkas usulan akan diteruskan ke instansi kepegawaian tingkat provinsi dan nasional untuk proses penetapan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Barsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan dedikasi dan berharap kenaikan pangkat yang diusulkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah. //

Loading