BUNTOK – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Pengamanan Hukum Aset Milik Daerah bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Barito Selatan dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Barsel, BPKAD, Inspektorat, serta unsur perangkat daerah terkait pengelolaan aset. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional KPK dalam memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah, terutama menyangkut legalitas, penertiban administrasi, serta penyelesaian aset yang berpotensi menimbulkan kerugian negara bila tidak ditangani secara tepat.

Kepala Kantor ATR/BPN Barito Selatan menjelaskan bahwa pengamanan aset merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kami bersama KPK melakukan koordinasi intensif agar aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat terlindungi dari segi hukum. Sertifikasi, penertiban, dan validasi data aset adalah prioritas bersama demi mencegah potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen ATR/BPN untuk terus mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah.

“Percepatan sertifikasi aset akan kami lakukan secara terukur dan terintegrasi. Aset yang memiliki kejelasan status hukum akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai mitra pemerintah daerah,” ungkapnya.

Perwakilan Direktorat Korsup Wilayah III KPK yang memimpin agenda tersebut menyampaikan bahwa penyelamatan aset daerah menjadi salah satu fokus utama supervisi KPK.

“Banyak persoalan korupsi bermula dari lemahnya administrasi aset. Karena itu, KPK mendorong setiap daerah, termasuk Barito Selatan, untuk memastikan seluruh aset terinventaris dengan benar, bersertifikat, dan dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa KPK tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar pemerintah daerah mampu memperbaiki tata kelola secara mandiri.

“Kami ingin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memiliki sistem pengelolaan aset yang bersih dan berkelanjutan. Upaya ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi bagian dari pencegahan korupsi jangka panjang,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui BPKAD juga menyampaikan kesiapan mempercepat penataan aset dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui kerja sama lintas perangkat daerah.
Koordinasi antara ATR/BPN, Pemkab Barsel, dan KPK ini diharapkan dapat memperkuat fondasi transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah, sehingga mendukung pemerintahan yang bersih serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. //

Loading