PALANGKA RAYA — Setelah menyambangi sejumlah stasiun televisi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melanjutkan safari kelembagaannya dengan mengunjungi lembaga penyiaran radio se-Kota Palangka Raya, pada Selasa (19/5)
Kunjungan kerja itu menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus ruang bertukar gagasan antara regulator penyiaran dan insan radio di Kalimantan Tengah. Di tengah perubahan pola konsumsi informasi yang terus bergeser ke platform digital, radio dinilai masih memiliki posisi strategis karena kedekatannya dengan masyarakat.

Ketua Sesa Mareki mengatakan, lembaga penyiaran radio tidak hanya dituntut mematuhi regulasi penyiaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga identitas budaya daerah melalui konten siaran.
“Radio harus tetap menjadi ruang yang sehat, edukatif, dan dekat dengan budaya lokal Kalimantan Tengah,” kata Sesa.
Ia juga mengajak lembaga penyiaran radio ikut mengambil peran dalam menyukseskan program prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden serta mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kartu Huma Betang Sejahtera.
Menurut dia, media penyiaran memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran publik dan menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat secara luas.
“Penyiaran jangan hanya mengejar hiburan, tetapi juga harus ikut membangun daerah,” ujarnya. Nv//001
![]()
