PALANGKA RAYA — Ketua Umum Perpedayak Se-Tanah Dayak, Wawan Nopardo AS, memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pertemuan ini membahas tata kelola serta keberlangsungan aktivitas tambang rakyat di wilayah tersebut.
Dialog yang berlangsung di Palangka Raya itu mempertemukan Koordinator Lapangan APR-KT, Agus Prabowo Yesto, dengan Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Andreas Wayan Wisaksono.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang komunikasi antara penambang rakyat dan kepolisian di tengah berbagai dinamika sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan itu, Wawan didampingi Ketua Harian Perpedayak Se-Tanah Dayak, Fran Nandoe. Kehadiran Perpedayak diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat penambang dan pemangku kepentingan agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka.
Wawan mengatakan organisasinya berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan aparat, khususnya dalam isu yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat lokal.
Menurut dia, dialog merupakan langkah penting untuk mencari solusi bersama terkait tata kelola tambang rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Wawan juga menilai pendekatan komunikasi terbuka antara penambang rakyat, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik.
“Kami mendorong agar persoalan tambang rakyat di Kalimantan Tengah diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dengan komunikasi yang terbuka, kami optimistis dapat ditemukan solusi yang adil sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.” Ucap Wawan Kamis, (12/3/2026).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perpedayak Se-Tanah Dayak yang juga Koordinator Lapangan Aliansi Penambang Rakyat (APERA), Yongki Agustar, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi yang akan terus dikawal oleh organisasinya.
Menurut Yongki, koordinasi antara organisasi masyarakat, perwakilan penambang rakyat, dan kepolisian diperlukan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik.
“Koordinasi selanjutnya akan tetap dipusatkan melalui APERA dan Perpedayak untuk memastikan komunikasi berjalan konstruktif,” tegas Yongki.
Ia menambahkan Perpedayak bersama APERA akan terus mendorong dialog antara penambang rakyat dan pemangku kepentingan. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan tercapai solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara penambang rakyat dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. //
![]()
